Pemkot Jakpus Lakukan Pengawasan Perdagangan Daging Hewan Penular Rabies

Kamis, 11 Juni 2026 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 282

Tim Gabungan Pemkot Jakpus Gelar Pengawasan Pedagangan Makanan

(Foto: Folmer)

Tim gabungan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) bersama Satpol PP Jakarta Pusat, Kamis (11/6), menggelar pengawasan perdagangan olahan daging Hewan Penular Rabies (HPR) di beberapa rumah makan di Terminal Bus Senen dan Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih.

Dari hasl pengawasan di Terminal Bus Senen, petugas gabungan tidak menemukan olahan daging HPR. Sedangkan, di Jalan Ahmad Yani petugas mendapati satu rumah makan menjual makanan olahan daging tersebut. 

"Ini untuk menjamin standar kesehatan publik, "

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Eric PZ Lumbun mengatakan, pengawasan perdagangan olahan daging HPR ini sebagai bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta sebagai kota global yang menjamin standar kesehatan public dan keamanan pangan.

"Ini untuk menjamin standar kesehatan publik, keamanan pangan, meminimalisir risiko penyebaran penyakit zoonosis, serta menjamin kesejahteraan hewan," ujar Eric.  

Menurut Eric, sebelum melakukan pengawasan pihaknya sudah mensosialisasikan program ini kepada pelaku usaha rumah makan dan warga.  

"Kami mengajak warga dan pelaku usaha di Jakarta Pusat untuk mendukung program ini, sehingga lingkungan bebas rabies serta ramah dan aman bagi semua makhluk hidup," ungkapnya. 

Sementara Kasudin KPKP Jakarta Pusat, Siti Halimah menjelaskan, dalam giat ini petugas mengambil sampel makanan olahan daging HPR yang ditemukan di salah satu rumah makan untuk diperiksa di laboratorium. 

"Kami akan memberikan surat teguran pertama kepada pemilik usaha, jika hasil laboratorium ternyata benar dagjng HPR," tuturnya. 

Apabila pemilik rumah makan ini tetap menjual makanan olahan daging HPR, tegas Halimah, petugas akan menjatuhkan sanksi penutupan dan pencabutan izin usaha.   

BERITA TERKAIT
Sejumlah kucing di dalam kandang menunggu sterilisasi dan vaksinasi rabies

Pramono Teken Pergub Larangan Jual-Beli Daging Anjing dan Kucing

Selasa, 25 November 2025 1051

Francine Widjojo (kanan) memberikan keterangan kepada media

Rencana Penerbitan Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Diapresiasi

Selasa, 14 Oktober 2025 975

Gubernur Pramono memberikan keterangan pers setelah audiensi Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI)

Jakarta Siapkan Pergub Larangan Jual Beli Daging Anjing dan Kucing

Senin, 13 Oktober 2025 2148

BERITA POPULER
IMG 20260817 WA0044

Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

Senin, 17 Agustus 2026 7348

Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 9109

Pemilik bangunan ubah saluran ist

Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 2319

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 2096

Kapal dishub pulau jati2

Warga Kepulauan Seribu Berhak Dapat Layanan Transportasi Setara

Minggu, 16 Agustus 2026 1181

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks