Selasa, 14 Oktober 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 367
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Francine Widjojo mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung yang akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pelarangan peredaran dan perdagangan daging hewan non-pangan, khususnya anjing dan kucing di ibu kota.
"Kami mengapresiasi sekali Pak Gubernur gercep,"
Keputusan tersebut diambil setelah adanya audiensi antara Pemprov DKI Jakarta dan Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI), yang mendorong Jakarta menjadi percontohan nasional dalam upaya mengatasi risiko penyebaran penyakit, termasuk rabies.
“Kami mengapresiasi sekali Pak Gubernur
gercep (gerak cepat), langsung akan ada Pergub dalam waktu kurang lebih satu bulan,” ujar Francine, Selasa (14/10).Menurut Francine, rencana penerbitan Pergub tersebut sejalan dengan kebijakan nasional yang menargetkan Indonesia bebas rabies pada tahun 2030.
“Jadi sebentar lagi. Sementara di seluruh daerah mungkin saat ini baru sekitar 11 provinsi yang bebas rabies, termasuk Jakarta,” jelas Francine.
Ia memastikan DPRD DKI akan mengawal penerapan Pergub pelarangan peredaran dan perdagangan daging hewan non-pangan tersebut hingga terbentuknya peraturan daerah (Perda) yang dibahas bersama eksekutif.
Lebih lanjut, Francine berharap aturan ini nantinya dapat menghentikan peredaran daging anjing dan kucing ilegal di Jakarta.
“Jadi ini prioritas sekali dari sisi tidak hanya kesehatan hewan tapi juga tentunya kesehatan manusianya,” tandasnya.