Jakarta Siapkan Pergub Larangan Jual Beli Daging Anjing dan Kucing

Senin, 13 Oktober 2025 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 1588

Gubernur Pramono memberikan keterangan pers setelah audiensi Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI)

(Foto: Dessy Suciati)

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pelarangan peredaran dan perdagangan daging hewan non-pangan, khususnya anjing dan kucing di Jakarta. Ia menargetkan aturan tersebut dapat rampung dalam waktu satu bulan.

"Secara prinsip, saya menyetujui,"

Hal ini disampaikan Pramono usai menerima audiensi Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/10).

Menurut Pramono, dalam pertemuan tersebut, DMFI menyampaikan keluhan dan usulan terkait konsumsi daging anjing di Jakarta.

"Ada permintaan untuk membuat pergub mengenai dog meat free. Jadi, daging anjing tidak untuk dikonsumsi di Jakarta. Dan untuk itu, usulannya ada dua, apakah dalam pergub atau perda. Secara prinsip, saya menyetujui. Tentunya kalau pergub adalah kewenangan gubernur," jelas Pramono.

Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengusulkan penyusunan Peraturan Daerah terkait larangan perdagangan daging anjing dan kucing ke DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Pramono menjelaskan, landasan hukum untuk pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing tersebut, yakni Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Sehingga dua undang-undang itulah yang menjadi acuan, mudah-mudahan Jakarta akan menjadi contoh untuk hal tersebut," lanjutnya.

Terkait pengawasan implementasi aturan di lapangan, Pramono memastikan Satpol PP dan aparat pemerintah daerah akan melakukan pengecekan di lapangan setelah aturannya diterbitkan.

Sementara CEO Koalisi Dog Meat Free Indonesia, Karin Franken mengapresiasi respons positif Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait hal ini.

"Kami sangat mengapresiasi keputusan Pak Gubernur untuk membuat Pergub dulu. Kami terima kasih sekali, sangat mengapresiasi," kata Karin.

Chief Operation Office (COO) Koalisi DMFI, Merry Ferdinandez menambahkan, Pergub yang akan diterbitkan Pemprov DKI ini akan menjadi percontohan baik untuk daerah lainnya.

Ia menekankan pentingnya aturan larangan ini mengingat kondisi perdagangan daging anjing di Jakarta yang semakin memprihatinkan serta terkait masalah penyebaran penyakit rabies.

"Kami yakin ini akan menjadi percontohan yang sangat baik untuk seluruh provinsi secara nasional karena Jakarta sendiri adalah role model untuk menjadi kota yang lebih baik lagi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Tindak Tegas Pedagang Daging Anjing di Pasar Senen

Pemprov DKI Tindak Tegas Pedagang Daging Anjing di Pasar Senen

Senin, 13 September 2021 1661

Peternakan sapi Perumda Dharma Jaya

Dharma Jaya Tingkatkan Hilirisasi Peternakan

Selasa, 07 Oktober 2025 585

Petugas PPSU mengangkut sampah

Wali Kota dan Pasukan Oranye Diminta Aktif Jaga Kebersihan Fasilitas Publik

Senin, 13 Oktober 2025 581

Gubernur Pramono menerima audiensi Ketua Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)

Pemprov DKI-BPJPH Perkuat Jaminan Produk Halal

Senin, 13 Oktober 2025 514

Rencana pembangunan jembatan donat di kawasan Dukuh Atas

Pembangunan Cincin Donat Dukuh Atas Diminta Segera Dimulai

Senin, 13 Oktober 2025 917

BERITA POPULER
Tumpukan Sampah di TPS RW 10 Penggilingan Sudah Dibersihkan

Tumpukan Sampah di TPS RW 10 Penggilingan Tuntas Dibersihkan

Kamis, 08 Januari 2026 1561

Sambut HUT ke-500, Jakarta Gelar Duel Clash of Legends di GBK

Laga El Clasico Legenda Real Madrid dan Barcelona akan Tersaji di Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 846

Kebakaran di lantai lima Tzu Chi School berhasil dipadamkan

Kebakaran Gedung Tzu Chi School Berhasil Dipadamkan

Senin, 12 Januari 2026 784

Pembongkaran tiang monorel di Rasuna Said

Pembongkaran Tiang Monorel Tandai Dimulainya Penataan Jl HR Rasuna Said

Rabu, 14 Januari 2026 472

Proyek LRT Jakarta Fase 1B

Jakpro Konsisten Laksanakan Penugasan Strategis Sepanjang 2025

Kamis, 08 Januari 2026 1193

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks