Jumat, 05 Juni 2026 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 143
(Foto: Istimewa)
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta bergerak cepat membersihkan tumpukan sampah di pesisir Muara Angke, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris menyampaikan, proses pembersihan sampah secara intensif telah dilakukan sejak Rabu lalu.
"setop membuang sampah sembarangan,"
"Jadi kami dari Pemprov DKI, dalam hal ini melalui Dinas Lingkungan Hidup, mulai bekerja sejak Rabu kemarin. Sampai sekarang progresnya kira-kira sudah mencapai sekitar 85 hingga 90 persen," ujar Afan di Menara Astra, Jakarta Pusat, Jumat (5/6).
Afan pun memastikan seluruh tumpukan sampah yang mencemari lingkungan pesisir tersebut akan bersih total pada Sabtu (6/6) sore. Untuk menjaga kawasan tersebut tetap bersih, Dinas Lingkungan Hidup akan rutin melakukan inspeksi secara berkala.
"Kami pastikan bahwa besok, Sabtu (6/6) sore, seluruh sampah yang ada di delta tersebut sudah akan hilang atau selesai dibersihkan," kata dia.
Pemprov DKI mengerahkan 100 petugas untuk membersihkan tumpukan sampah tersebut. Selain itu, proses pengerjaan juga menggunakan sejumlah alat berat, di antaranya dua ekskavator amfibi serta tiga kapal untuk mengangkut hasil pengerukan sampah.
"Secara keseluruhan, pekerjaan ini berlangsung mulai hari Rabu hingga besok, Sabtu sore," ucap Afan.
Meski demikian, Afan juga menyampaikan adanya tantangan dalam pengerjaannya. Salah satunya yakni kiriman sampah yang terus berdatangan.
Untuk mengantisipasinya, Pemprov DKI telah menyiagakan petugas di wilayah hulu untuk menyaring sampah-sampah tersebut.
"Kami terus mengaktifkan rekan-rekan yang bertugas di wilayah hulu melalui sekat maupun saringan sampah untuk mencegat agar sampah tersebut tidak bergerak sampai ke wilayah pesisir," jelasnya.
Afan pun mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuang sampah ke badan air, seperti saluran, kali, waduk, situ, maupun embung. Selain mencemari lingkungan, perilaku tersebut justru akan memberikan dampak dan merugikan masyarakat.
"Jadi sekali lagi, imbauan kami dari Pemprov DKI Jakarta, setop membuang sampah sembarangan," tandas Afan.