Bapemperda Serap Masukan Publik Bahas Raperda Sistem Kesehatan Daerah

Selasa, 12 Mei 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 380

Lansia dan Balita di Utan Panjang Menikmati Layanan Posyandu

(Foto: Ilustrasi)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, RDPU menjadi ruang bagi masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan menyampaikan masukan guna menyempurnakan substansi raperda.

"Kami menerima banyak masukan,"

Alhamdulillah, hari ini kami sudah melaksanakan RDPU tentang Raperda Sistem Kesehatan Daerah. Kami menerima banyak masukan dari berbagai stakeholder, terutama masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat yang memiliki perhatian khusus terhadap rancangan perda ini,” ujar Aziz, Selasa (12/5).

Ia menilai, antusiasme masyarakat dalam memberikan masukan cukup tinggi. Menurut Aziz, hal tersebut menunjukkan adanya harapan besar agar sistem kesehatan di ibu kota terus diperbaiki dan semakin responsif terhadap kebutuhan warga.

Dalam RDPU tersebut, sejumlah usulan yang disampaikan peserta dinilai cukup menarik. Salah satunya terkait pembentukan kader pengawas konsumsi obat untuk memastikan pasien menjalani pengobatan secara teratur.

Selain itu, muncul pula usulan agar sistem kesehatan daerah dibangun secara terintegrasi dengan aspek lingkungan dan kesehatan hewan.

“Tadi ada masukan yang unik, misalnya terkait kader pengawasan minum obat. Ada juga usulan agar sistem kesehatan daerah terintegrasi dengan lingkungan, bukan hanya untuk manusia, tetapi juga memperhatikan hewan peliharaan dan lingkungan sekitar karena itu sangat memengaruhi kesehatan masyarakat,” jelasnya.

Aziz menuturkan, seluruh masukan tersebut akan dicatat dan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan pasal demi pasal. Ia berharap, Raperda Sistem Kesehatan Daerah nantinya menjadi regulasi komprehensif yang mampu menghadirkan pelayanan kesehatan yang optimal bagi warga.

Dikatakan Aziz, salah satu tujuan utama perubahan perda ini adalah memastikan terpenuhinya standar pelayanan minimal (SPM) di seluruh fasilitas kesehatan, mulai dari rumah sakit hingga puskesmas.

Tak hanya itu, regulasi tersebut juga diharapkan mampu menjangkau kelompok masyarakat rentan yang kerap enggan atau kesulitan mengakses layanan kesehatan secara langsung.

“Kita ingin ada sistem jemput bola. Jadi masyarakat yang sakit tetapi enggan datang ke puskesmas bisa tetap terlayani melalui keterlibatan elemen masyarakat, seperti RT, PKK, atau dasawisma, yang kemudian melaporkan ke puskesmas agar tenaga kesehatan bisa melakukan kunjungan langsung ke rumah,” katanya.

Dengan pola layanan tersebut, Aziz berharap, akses kesehatan masyarakat semakin mudah, sekaligus meningkatkan taraf kesehatan dan usia harapan hidup warga Jakarta.

"Sehingga tingkat kesehatan, taraf hidup, dan usia harapan hidup masyarakat di DKI Jakarta juga semakin meningkat,” tandas Aziz.

BERITA TERKAIT
Paripurna dua raperda otoy

Ini Pandangan Fraksi atas Raperda Sistem Kesehatan dan Perlindungan Perempuan

Senin, 11 Mei 2026 1169

PSX 20260511 153207

Raperda Kesehatan Prioritaskan Layanan Dasar hingga Kelompok Rentan

Senin, 11 Mei 2026 1206

Rano paripurna bilal

Wagub Beberkan Pentingnya Revisi Regulasi Sistem Kesehatan

Senin, 04 Mei 2026 1244

BERITA POPULER
IMG 20260720 WA0051

Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

Senin, 20 Juli 2026 1107

Reza dan Nadya Siap Promosikan Pariwisata Berkelanjutan Kepulauan Seribu

Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

Minggu, 19 Juli 2026 1114

IMG 20260721 WA0104

Pemprov DKI Bidik Pasar Timur Tengah Melalui Seminar Pariwisata di Yordania

Rabu, 22 Juli 2026 654

Kebakaran pondok bambu

Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

Senin, 20 Juli 2026 865

Dishub lalin jpo tendean tiyo2

Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

Jumat, 17 Juli 2026 1191

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks