Bapemperda Serap Masukan Publik Bahas Raperda Sistem Kesehatan Daerah

Selasa, 12 Mei 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 430

Lansia dan Balita di Utan Panjang Menikmati Layanan Posyandu

(Foto: Ilustrasi)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, RDPU menjadi ruang bagi masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan menyampaikan masukan guna menyempurnakan substansi raperda.

"Kami menerima banyak masukan,"

Alhamdulillah, hari ini kami sudah melaksanakan RDPU tentang Raperda Sistem Kesehatan Daerah. Kami menerima banyak masukan dari berbagai stakeholder, terutama masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat yang memiliki perhatian khusus terhadap rancangan perda ini,” ujar Aziz, Selasa (12/5).

Ia menilai, antusiasme masyarakat dalam memberikan masukan cukup tinggi. Menurut Aziz, hal tersebut menunjukkan adanya harapan besar agar sistem kesehatan di ibu kota terus diperbaiki dan semakin responsif terhadap kebutuhan warga.

Dalam RDPU tersebut, sejumlah usulan yang disampaikan peserta dinilai cukup menarik. Salah satunya terkait pembentukan kader pengawas konsumsi obat untuk memastikan pasien menjalani pengobatan secara teratur.

Selain itu, muncul pula usulan agar sistem kesehatan daerah dibangun secara terintegrasi dengan aspek lingkungan dan kesehatan hewan.

“Tadi ada masukan yang unik, misalnya terkait kader pengawasan minum obat. Ada juga usulan agar sistem kesehatan daerah terintegrasi dengan lingkungan, bukan hanya untuk manusia, tetapi juga memperhatikan hewan peliharaan dan lingkungan sekitar karena itu sangat memengaruhi kesehatan masyarakat,” jelasnya.

Aziz menuturkan, seluruh masukan tersebut akan dicatat dan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan pasal demi pasal. Ia berharap, Raperda Sistem Kesehatan Daerah nantinya menjadi regulasi komprehensif yang mampu menghadirkan pelayanan kesehatan yang optimal bagi warga.

Dikatakan Aziz, salah satu tujuan utama perubahan perda ini adalah memastikan terpenuhinya standar pelayanan minimal (SPM) di seluruh fasilitas kesehatan, mulai dari rumah sakit hingga puskesmas.

Tak hanya itu, regulasi tersebut juga diharapkan mampu menjangkau kelompok masyarakat rentan yang kerap enggan atau kesulitan mengakses layanan kesehatan secara langsung.

“Kita ingin ada sistem jemput bola. Jadi masyarakat yang sakit tetapi enggan datang ke puskesmas bisa tetap terlayani melalui keterlibatan elemen masyarakat, seperti RT, PKK, atau dasawisma, yang kemudian melaporkan ke puskesmas agar tenaga kesehatan bisa melakukan kunjungan langsung ke rumah,” katanya.

Dengan pola layanan tersebut, Aziz berharap, akses kesehatan masyarakat semakin mudah, sekaligus meningkatkan taraf kesehatan dan usia harapan hidup warga Jakarta.

"Sehingga tingkat kesehatan, taraf hidup, dan usia harapan hidup masyarakat di DKI Jakarta juga semakin meningkat,” tandas Aziz.

BERITA TERKAIT
Paripurna dua raperda otoy

Ini Pandangan Fraksi atas Raperda Sistem Kesehatan dan Perlindungan Perempuan

Senin, 11 Mei 2026 1265

PSX 20260511 153207

Raperda Kesehatan Prioritaskan Layanan Dasar hingga Kelompok Rentan

Senin, 11 Mei 2026 1298

Rano paripurna bilal

Wagub Beberkan Pentingnya Revisi Regulasi Sistem Kesehatan

Senin, 04 Mei 2026 1313

BERITA POPULER
Pjj ist

Pemprov DKI Perpanjang PJJ Sampai 8 September

Senin, 07 September 2026 7675

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy (5)

Ini Pemicu Kenaikan Harga Cabai Rawit Merah di Jakarta

Selasa, 08 September 2026 2943

Enam Mobil Tangki Dikerahkan Semprot Sejumlah Trotoar di Jaktim

Enam Mobil Tangki Air Bersihkan Abu Vulkanik di Sejumlah Ruas Jalan di Jaktim

Minggu, 06 September 2026 2334

Layanan transjakarta otoy 1

Pramono Imbau Warga Proaktif Urus Kartu Layanan Transportasi Gratis

Selasa, 08 September 2026 1821

Ani ruspitawati ist (1)

Warga Diimbau Lindungi Saluran Pernapasan dan Mata dari Paparan Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 2150

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks