Raperda Kesehatan Prioritaskan Layanan Dasar hingga Kelompok Rentan

Senin, 11 Mei 2026 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 1155

PSX 20260511 153207

(Foto: Nugroho Sejati)

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk menyampaikan jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah.

Dalam penjelasannya, Gubernur menyampaikan Raperda ini disusun untuk memperkuat tata kelola kesehatan Jakarta agar layanannya lebih terintegrasi, transparan, akuntabel, serta meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan.

"memperhatikan kebutuhan riil masyarakat Jakarta,"

"Raperda ini disusun dengan memperhatikan kebutuhan riil masyarakat Jakarta, termasuk wilayah aglomerasi dan Kepulauan Seribu," ujar Pramono, di ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (11/5).

Beberapa poin penting yang menjadi sorotan meliputi sinkronisasi kebijakan nasional, pembiayaan dan anggaran, penguatan kapasitas SDM, pemberian subsidi, ketahanan farmasi, hingga penyediaan fasilitas kesehatan.

Terkait sinkronisasi program, Gubernur menyampaikan raperda ini telah mengatur bab khusus program prioritas nasional bidang kesehatan, termasuk dalam hal pencegahan dan penanggulangan stunting.

Sementara terkait pembiayaan dan anggaran, Pramono menegaskan akan disusun berdasarkan kebutuhan pelayanan kesehatan dan tetap memperhatikan prioritas pembangunan daerah serta kemampuan keuangan daerah.

"Eksekutif berkomitmen bahwa sektor kesehatan menjadi prioritas dalam pengalokasian anggaran, karena berkaitan langsung dengan layanan dasar kepada masyarakat," katanya.

Dalam raperda ini, Eksekutif juga akan memperkuat kapasitas SDM kesehatan, pemerataan distribusi tenaga medis, pemberian insentif bagi SDM kesehatan, serta perlindungan, dan keamanan tenaga kesehatan.

Gubernur pun memastikan raperda ini akan mengatur pembiayaan kesehatan secara berkeadilan, transparan, dan berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah serta kelompok rentan.

"Dalam Raperda ini telah diatur mengenai jaminan kesehatan, namun pengaturan terkait skema subsidi perlu didalami bersama dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemampuan keuangan daerah," jelas Pramono.

Eksekutif juga berkomitmen memperkuat perlindungan jaminan kesehatan masyarakat melalui pemutakhiran data kepesertaan secara berkala dan penguatan mekanisme pengaduan.

Sementara terkait ketahanan farmasi dan pengelolaan buffer stock obat, vaksin, dan alat kesehatan, hal tersebut akan dilakukan melalui perencanaan kebutuhan berbasis data, penguatan cadangan logistik kesehatan, serta integrasi sistem distribusi dan pemantauan secara digital.

Tak hanya itu, raperda ini juga akan memperkuat peran puskesmas, pemerataan layanan, dan peningkatan mutu serta standar layanannya di Jakarta. Saat ini, lanjutnya, seluruh puskesmas di DKI Jakarta termasuk puskesmas pembantu telah terakreditasi.

Terkait kewajiban pelayanan sosial kepada masyarakat oleh fasilitas kesehatan swasta dan penguatan sanksi bagi rumah sakit swasta yang menolak pasien, Eksekutif memandang hal tersebut penting dan menjadi perhatian dalam pembahasan raperda ini.

Eksekutif juga sependapat untuk memperkuat edukasi, upaya promotif dan preventif mengenai bahaya gula, garam, lemak (GGL), makanan ultra proses, rokok, sanitasi lingkungan, dan pola hidup sehat secara masif.

"Eksekutif berharap agar raperda ini dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah," tandas Pramono.

BERITA TERKAIT
Paripurna dprd bilal

DPRD DKI Buka Masa Sidang III dan Bahas Dua Raperda Strategis

Senin, 04 Mei 2026 522

Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

74 Sapi Kurban di Palmerah Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Rabu, 06 Mei 2026 494

Gubernur pramono kartini rezap

Pramono Sebut Perempuan Jadi Ujung Tombak Kemajuan Jakarta

Kamis, 07 Mei 2026 931

BERITA POPULER
MRT Jam operasional jati

Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

Rabu, 24 Juni 2026 2657

Satpol pp dki jakarta 1

190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

Jumat, 26 Juni 2026 723

Parkir jakarta 2

Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

Kamis, 25 Juni 2026 783

1000387441

84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

Kamis, 25 Juni 2026 681

Pramono Anung Sapa Warga HBKB Rasuna Said

HBKB di Rasuna Said Ditiadakan 28 Juni 2026

Jumat, 26 Juni 2026 480

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks