Selasa, 28 April 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 147
(Foto: Istimewa)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta mulai menerapkan mekanisme baru dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) melalui forum focus group discussion (FGD).
Skema ini digunakan dalam pembahasan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).
"seluruh pandangan umum fraksi telah terakomodir,"
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz menjelaskan, FGD digelar untuk mengakomodir berbagai masukan dari fraksi agar proses penyusunan regulasi berjalan lebih efektif.
“Selama ini kami sudah meminta dinas pengusul perda untuk melibatkan anggota DPRD, khususnya Bapemperda, dalam pembahasan. Namun karena keterbatasan waktu dan kesibukan masing-masing, kami berinisiatif melaksanakan FGD pada hari khusus yang sesuai dengan hari Bapemperda, yakni setiap Selasa,” ujar Aziz, Selasa (28/4).
Ia menyebut, dalam FGD kali ini hadir perwakilan fraksi yang memberikan masukan atas pandangan umum yang sebelumnya telah dipaparkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH).
Dikatakan Aziz, seluruh masukan dari fraksi telah dikaji dan dipastikan terakomodir dalam rancangan regulasi tersebut.
Selanjutnya, Bapemperda akan melanjutkan pembahasan melalui rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) dengan mengundang para ketua fraksi.
Aziz pun optimistis proses pembahasan dapat berjalan lebih cepat karena substansi utama telah disepakati.
“Dari hasil pembahasan hari ini, kami sudah mengonfirmasi bahwa seluruh pandangan umum fraksi telah terakomodir,” tandasnya.