30 Kendaraan di Terminal Blok M Tidak Lulus Uji Emisi

Kamis, 09 April 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 375

IMG 20260409 WA0104

(Foto: Nugroho Sejati)

Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan dan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan razia uji emisi kendaraan di pintu keluar Terminal Blok M, Kecamatan Kebayoran Baru. Hasilnya, sebanyak 30 kendaraan dinyatakan tidak lulus uji.

"Penyebabnya beragam"

Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Suku Dinas LH Jakarta Selatan, Tuty Ernawati Sapardin mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memperbaiki kualitas udara di Jakarta dengan memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi ambang batas emisi gas buang.

"Pelaksanaan kali ini merupakan tahap kedua dari rangkaian penegakan hukum yang telah dijadwalkan," ujarnya, Kamis (9/4).

Tuty menjelaskan, dalam kegiatan tersebut pihaknya menguji sebanyak 130 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat berbahan bakar bensin dan solar. 

"Ada 30 kendaraan tidak lulus uji emisi. Penyebabnya beragam, mulai dari modifikasi knalpot hingga filter udara yang kotor," terangnya.

Menurutnya, pemilik kendaraan yang tidak lulus uji emisi diarahkan untuk melakukan perawatan berkala di bengkel dan mengikuti kembali layanan uji emisi gratis di sejumlah lokasi tersedia.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mendorong masyarakat untuk tidak bergantung pada layanan gratis. Pasalnya, saat ini banyak bengkel yang telah menyediakan fasilitas uji emisi sehingga pengujian dapat dilakukan secara mandiri saat servis rutin.

"Melalui rutin uji emisi, masyarakat turut berkontribusi terhadap perbaikan kualitas udara sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan energi melalui perawatan mesin yang optimal," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaur Bin Ops) Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Purnomo menambahkan, kegiatan ini melibatkan sekitar 25 personel gabungan guna memastikan pelaksanaan berjalan lancar tanpa mengganggu arus lalu lintas.

Ia menyampaikan, pihak kepolisian tengah mengkaji wacana menjadikan hasil uji emisi sebagai salah satu syarat administratif dalam perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan spesifikasi standar kendaraan, termasuk knalpot. Selain mendukung kelestarian lingkungan, hal ini juga penting untuk keselamatan di jalan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Uji emisi jaksel blur tiyo

Uji Emisi di Tanjung Barat Jangkau 102 Kendaraan Bermotor

Kamis, 05 Februari 2026 1437

Kegiatan uji emisi kendaraan operasional di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat

50 KDO di Jakpus Tidak Lolos Uji Emisi

Selasa, 20 Januari 2026 726

Petugas Sudin LH Jaksel sedang melakukan uji emosi kendaraan roda dua

Sudin LH Jaksel Sudah Uji Emisi 1.937 Kendaraan

Rabu, 17 Desember 2025 441

BERITA POPULER
Ratusan Personel Gabungan Gelar Razia Parkir Liar di Jaktim

Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Senin, 08 Juni 2026 1716

Sampah laut Jakarta bilal

Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

Minggu, 07 Juni 2026 1591

Proyek pekerjaan padatkarya jati2

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

Jumat, 05 Juni 2026 2105

Ketua dprd dki suhud

Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

Rabu, 10 Juni 2026 647

Penumpang transjakarta otoy

Penyesuaian Tarif Transjakarta Layak Dikaji untuk Jaga Keberlanjutan Layanan

Rabu, 10 Juni 2026 535

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks