30 Kendaraan di Terminal Blok M Tidak Lulus Uji Emisi

Kamis, 09 April 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 113

IMG 20260409 WA0104

(Foto: Nugroho Sejati)

Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan dan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan razia uji emisi kendaraan di pintu keluar Terminal Blok M, Kecamatan Kebayoran Baru. Hasilnya, sebanyak 30 kendaraan dinyatakan tidak lulus uji.

"Penyebabnya beragam"

Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Suku Dinas LH Jakarta Selatan, Tuty Ernawati Sapardin mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memperbaiki kualitas udara di Jakarta dengan memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi ambang batas emisi gas buang.

"Pelaksanaan kali ini merupakan tahap kedua dari rangkaian penegakan hukum yang telah dijadwalkan," ujarnya, Kamis (9/4).

Tuty menjelaskan, dalam kegiatan tersebut pihaknya menguji sebanyak 130 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat berbahan bakar bensin dan solar. 

"Ada 30 kendaraan tidak lulus uji emisi. Penyebabnya beragam, mulai dari modifikasi knalpot hingga filter udara yang kotor," terangnya.

Menurutnya, pemilik kendaraan yang tidak lulus uji emisi diarahkan untuk melakukan perawatan berkala di bengkel dan mengikuti kembali layanan uji emisi gratis di sejumlah lokasi tersedia.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mendorong masyarakat untuk tidak bergantung pada layanan gratis. Pasalnya, saat ini banyak bengkel yang telah menyediakan fasilitas uji emisi sehingga pengujian dapat dilakukan secara mandiri saat servis rutin.

"Melalui rutin uji emisi, masyarakat turut berkontribusi terhadap perbaikan kualitas udara sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan energi melalui perawatan mesin yang optimal," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaur Bin Ops) Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Purnomo menambahkan, kegiatan ini melibatkan sekitar 25 personel gabungan guna memastikan pelaksanaan berjalan lancar tanpa mengganggu arus lalu lintas.

Ia menyampaikan, pihak kepolisian tengah mengkaji wacana menjadikan hasil uji emisi sebagai salah satu syarat administratif dalam perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan spesifikasi standar kendaraan, termasuk knalpot. Selain mendukung kelestarian lingkungan, hal ini juga penting untuk keselamatan di jalan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Uji emisi jaksel blur tiyo

Uji Emisi di Tanjung Barat Jangkau 102 Kendaraan Bermotor

Kamis, 05 Februari 2026 1276

Kegiatan uji emisi kendaraan operasional di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat

50 KDO di Jakpus Tidak Lolos Uji Emisi

Selasa, 20 Januari 2026 589

Petugas Sudin LH Jaksel sedang melakukan uji emosi kendaraan roda dua

Sudin LH Jaksel Sudah Uji Emisi 1.937 Kendaraan

Rabu, 17 Desember 2025 348

BERITA POPULER
Parkir liar kalisari nur ist

Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

Senin, 06 April 2026 30011

Penertiban PKL Liar di Jalan Rasuna Said Dilakukan Secara Humanis

Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

Selasa, 07 April 2026 2679

DJI 0221

Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

Selasa, 07 April 2026 2217

Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

Rabu, 08 April 2026 1266

Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1

Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1 Angkut 550 Karung Lumpur

Rabu, 08 April 2026 1037

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks