Selasa, 20 Januari 2026 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 341
(Foto: Folmer)
Sebanyak 50 kendaraan dinas operasional (KDO) Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Selasa (20/1), dinyatakan tidak lolos uji emisi Sudin Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Pusat.
"Terdiri dari 11 sepeda motor, empat mobil bensin dan 35 mobil solar,"
Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Sudin LH Jakarta Pusat, Enrile Indro mengatakan, uji emisi kendaraan bermotor berbahan bakar bensin dan solar dilakukan secara berkala setiap triwulan.
"Ditargetkan 500 unit sepeda motor dan mobil diuji emisi setiap triwulan," ujar Enrile.
Ia mengungkapkan, uji emisi di triwulan I / 2026 yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat dari pagi hingga sore mencatat sebanyak 47 mobil berbahan bakar solar, 67 mobil bensin dan 55 sepeda motor telah diuji emisi.
"Hasilnya sebanyak 50 unit kendaraan terdiri dari 11 sepeda motor, empat mobil bensin dan 35 mobil solar, dinyatakan tidak lolos uji emisi," ungkapnya.
Ia menjelaskan, uji emisi tidak hanya menyasar kendaraan dinas pemerintahan. Sudin LH Jakarta Pusat juga membuka layanan bagi masyarakat umum yang ingin melakukan uji emisi secara gratis.
“Jika masyarakat mau ikut, kqmi siap melayani, tinggal lihat jadwal dan lokasi uji emisi digelar dimana saja," jelasnya.
Ia menambahkan, Dinas LH DKI bersama kepolisian hingga saat ini masih membahas sanksi kepada kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi.
"Pelaksanaan uji emisi diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat sebagai konkret bersama menekan pencemaran udara dan menjaga kualitas lingkungan di Jakarta Pusat," tandasnya.