Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Senin, 08 Juni 2026 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 3706

Ratusan Personel Gabungan Gelar Razia Parkir Liar di Jaktim

(Foto: Nurito)

Sebanyak 150 personel gabungan menggelar razia parkir liar di sejumlah ruas jalan di Jakarta Timur. Penertiban yang dipimpin Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak ini merupakan bagian dari operasi serentak yang dilaksanakan di lima wilayah kota.

"Mengokupasi trotoar dan bahu jalan"

Harlem mengatakan, dalam penertiban ini personel dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok A menyasar Jalan Jatinegara Barat, Jalan Jatinegara Timur, dan Jalan Bekasi Barat. Sementara Kelompok B melakukan penertiban di Jalan Dewi Sartika, Jalan MT Haryono, dan Jalan Mayjen Sutoyo.

"Operasi ini dilaksanakan serentak di lima wilayah kota se-DKI Jakarta. Untuk Jakarta Timur, penertiban dilakukan di wilayah utara dan selatan dengan sasaran parkir liar, juru parkir liar, serta pedagang kaki lima yang mengokupasi trotoar dan bahu jalan," ujarnya, Senin (8/5).

Harlem menjelaskan, petugas berhasil 13 mobil dan 42 sepeda motor yang kedapatan parkir bukan pada tempatnya. Sebanyak sembilan mobil diderek, 15 sepeda motor diangkut menggunakan truk, dan dua kendaraan angkutan barang dikenakan sanksi stop operasi karena masa berlaku buku KIR telah habis.

"Dalam penertiban ini juga ada dua mobil ditilang oleh petugas kepolisian, serta 27 sepeda motor dikenakan sanksi Operasi Cabut Pentil (OCP)," terangnya.

Harlem mengimbau para pengendara untuk tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan maupun trotoar karena dapat mengganggu ketertiban umum, memicu kemacetan, serta mengurangi kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki.

"Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan parkir yang berlaku demi terciptanya lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan," terangnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Emiral Augus Dwinanto menambahkan, penertiban melibatkan personel dari berbagai unsur, antara lain Sudin Perhubungan, Satpol PP, Garnisun, Polisi Militer TNI, Brimob, dan Satuan Wilayah Lalu Lintas Jakarta Timur.

"Sepeda motor yang diangkut menggunakan truk akan diproses lebih lanjut oleh petugas kepolisian. Sedangkan, kendaraan yang diderek maupun dikenakan stop operasi menjadi kewenangan kami," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Penertiban parkir liar jati

600 Personel Gabungan Dikerahkan Tertibkan Parkir Liar

Senin, 08 Juni 2026 704

Parkir liar gandaria city tiyo

Parkir Liar di Kawasan Mall Gandaria City Ditertibkan

Senin, 04 Mei 2026 739

IMG 20260429 WA0075

Parkir Liar di Jalan Laksamana Hayati Ditindak Tegas

Rabu, 29 April 2026 596

BERITA POPULER
Syafrin Tinjau Lokbin dan Pasar Jaya Pasar Minggu

Syafrin Tinjau Lokbin Pasar Minggu

Senin, 27 Juli 2026 1398

Pelantikan dpp forkabi rezap2

Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

Jumat, 24 Juli 2026 1810

Pilah sampah gerakan kolektif ist

Festival Edukasi Pilah Sampah Jadi Gerakan Kolektif Bangun Kesadaran Lingkungan

Selasa, 28 Juli 2026 606

Peresmian Open Top Tour Of Batavia otoy

Bus Open Top Tour Jakarta Batavia Resmi Beroperasi

Kamis, 23 Juli 2026 1436

Pramono Intruksikan Pengangkutan Timbunan Sampah di Penjaringan dan Pasar Minggu

Pemprov Beri Teguran Keras Pembuang Sampah di RTH Penjaringan

Minggu, 26 Juli 2026 719

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks