Kamis, 09 April 2026 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 161
(Foto: Istimewa)
Dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2026, Suku Dinas Sosial Jakarta Barat tercatat telah menjangkau 485 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dari berbagai lokasi di delapan wilayah kecamatan.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Fajar Laksono menjelaskan, kegiatan yang menyasar juru parkir liar, gelandangan, pengamen, pemulung, pengemis dan pedagang asongan ini sebagai bentuk pelaksanaan Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Dibawa ke sejumlah panti sosial sesuai dengan kategori masing-masing,"
Dirinci Fajar, dari 485 PPKS yang paling terjangkau adalah juru parkir liar sebanyak 134 orang. Kemudian gelandangan 108 orang, psikotik (Orang Dengan Masalah Kejiwaan) 91, pengemis 24, pengamen 10, pemulung tujuh, asongan tiga, wanita satu, dan lainnya sebanyak 107 orang.
Dijelaskannya, mereka dijangkau petugas dari sejumlah lokasi di Jakarta Barat, seperti Terminal Kalideres, Flyover Cengkareng, Flyover Slipi, Flyover Tomang, Flyover Grogol,Fflyover Jembatan Dua dan sekitar kawasan Kota Tua.
"Mereka yang telah dijangkau itu dibawa ke sejumlah panti sosial sesuai dengan kategori masing-masing," tuturnya, Kamis (9/4).
Setelah tiba di panti, mereka akan dilakuan asesmen. Hasilnya menjadi analisa untuk dilakukan pembinaan sesuai dengan potensi dan kemampuan masing-masing, termasuk asesmen untuk melakukan rujukan pembinaan lanjutan bila dibutuhkan.
"PPKS yang dari luar Jakarta akan dipulangkan ke daerah asal," tandasnya.