Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

Senin, 06 April 2026 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 31487

Parkir liar kalisari nur ist

(Foto: Nurito)

Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah menyampaikan permohonan maaf atas viralnya unggahan foto hasil Artificial Intelligence (AI) terkait penanganan parkir liar di Jalan Damai melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Insiden tersebut turut memicu perhatian publik di media sosial.

"Menjadi pembelajaran bagi kami"

Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah menegaskan, sudah memberikan sanksi berupa Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang mengunggah foto tersebut.

"Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Ini menjadi pembelajaran bagi kami agar ke depan tidak terulang. Petugas yang bersangkutan telah diberikan SP1 dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya, Senin (6/4).

Siti menjelaskan, petugas PPSU tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat terkait parkir liar yang masuk melalui aplikasi JAKI. Namun, dalam prosesnya, yang bersangkutan justru mengunggah foto hasil rekayasa seolah-olah lokasi telah ditertibkan dan bebas dari parkir liar.

"Tindakan ini kemudian viral di media sosial. Saya sudah minta nantinya saat ada permasalahan atau kendala di lapangan untuk segera melapor agar bisa dicarikan solusi," terangnya.

Siti menambahkan, laporan terkait parkir liar di wilayahnya memang kerap terjadi. Penanganan biasanya dilakukan bersama Satpol PP, namun dalam beberapa kasus juga ditangani oleh petugas PPSU, terutama ketika laporan yang diteruskan ke Suku Dinas Perhubungan dikembalikan ke pihak kelurahan.

Untuk mencari solusi, pihak kelurahan akan menggelar rapat koordinasi dengan menghadirkan pemilik bengkel, pemilik kendaraan, serta Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Pasar Rebo.

"Permasalahan ini akan kami bahas bersama agar tidak terulang di kemudian hari," ucapnya.

Ia menuturkan, saat ini di lokasi masih terdapat empat kendaraan yang terparkir, dua di antaranya dalam kondisi rusak dan sedang menunggu perbaikan di bengkel setempat.

"Kami minta agar Suku Dinas maupun Satpel Perhubungan dapat melakukan penindakan karena parkir di badan jalan melanggar aturan dan menggangu warga lainnya," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak memastikan, sudah menginstruksikan petugas untuk melakukan pengecekan di lapangan.

"Kami menunggu hasil rapat di kelurahan karena ini menyangkut kewilayahan," imbuhnya.

Ia menambahkan, pihaknya siap melakukan penindakan berupa penderekan kendaraan apabila diperlukan. 

"Langkah ini harus disertai kejelasan penanggung jawab kendaraan untuk menghindari persoalan baru di kemudian hari," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Razia Parkir Jl Matraman Raya

29 Kendaraan Parkir Liar di Jalan Matraman Raya Ditindak

Selasa, 31 Maret 2026 775

Sudinhub Jaksel tindak kendaraan yang parkir liar

Sudinhub Jaksel Tindak 792 Kendaraan Parkir Liar di Tahun 2025

Senin, 05 Januari 2026 931

Parkir Liar Jala  Garnisun Ditindak

Sudinhub Jaksel Tindak Tegas Parkir Liar di Jalan Garnisun

Senin, 02 Maret 2026 857

BERITA POPULER
Ketua Komisi E DPRD M Subki fakhri 1

Komisi E Tekankan Pengawasan dan Evaluasi Program SSG

Senin, 25 Mei 2026 999

IMG 20260521 WA0001

Sudin LH Jaksel Buat 345 Lubang Biopori Jumbo dan 40 Teba Modern

Kamis, 21 Mei 2026 1803

Pelantikan eselon 3 dan 4 rezap ilus

Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

Rabu, 20 Mei 2026 1809

Pramono Raperda Kawasan

Pramono Dorong Target Net Zero Emission

Jumat, 22 Mei 2026 1399

Jakarta Sales Mission 2026' di Xiamen dan Shanghai

Transjakarta Borong Penghargaan Best Human Capital Awards 2026

Senin, 25 Mei 2026 621

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks