Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

Senin, 06 April 2026 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 32083

Parkir liar kalisari nur ist

(Foto: Nurito)

Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah menyampaikan permohonan maaf atas viralnya unggahan foto hasil Artificial Intelligence (AI) terkait penanganan parkir liar di Jalan Damai melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Insiden tersebut turut memicu perhatian publik di media sosial.

"Menjadi pembelajaran bagi kami"

Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah menegaskan, sudah memberikan sanksi berupa Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang mengunggah foto tersebut.

"Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Ini menjadi pembelajaran bagi kami agar ke depan tidak terulang. Petugas yang bersangkutan telah diberikan SP1 dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya, Senin (6/4).

Siti menjelaskan, petugas PPSU tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat terkait parkir liar yang masuk melalui aplikasi JAKI. Namun, dalam prosesnya, yang bersangkutan justru mengunggah foto hasil rekayasa seolah-olah lokasi telah ditertibkan dan bebas dari parkir liar.

"Tindakan ini kemudian viral di media sosial. Saya sudah minta nantinya saat ada permasalahan atau kendala di lapangan untuk segera melapor agar bisa dicarikan solusi," terangnya.

Siti menambahkan, laporan terkait parkir liar di wilayahnya memang kerap terjadi. Penanganan biasanya dilakukan bersama Satpol PP, namun dalam beberapa kasus juga ditangani oleh petugas PPSU, terutama ketika laporan yang diteruskan ke Suku Dinas Perhubungan dikembalikan ke pihak kelurahan.

Untuk mencari solusi, pihak kelurahan akan menggelar rapat koordinasi dengan menghadirkan pemilik bengkel, pemilik kendaraan, serta Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Pasar Rebo.

"Permasalahan ini akan kami bahas bersama agar tidak terulang di kemudian hari," ucapnya.

Ia menuturkan, saat ini di lokasi masih terdapat empat kendaraan yang terparkir, dua di antaranya dalam kondisi rusak dan sedang menunggu perbaikan di bengkel setempat.

"Kami minta agar Suku Dinas maupun Satpel Perhubungan dapat melakukan penindakan karena parkir di badan jalan melanggar aturan dan menggangu warga lainnya," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak memastikan, sudah menginstruksikan petugas untuk melakukan pengecekan di lapangan.

"Kami menunggu hasil rapat di kelurahan karena ini menyangkut kewilayahan," imbuhnya.

Ia menambahkan, pihaknya siap melakukan penindakan berupa penderekan kendaraan apabila diperlukan. 

"Langkah ini harus disertai kejelasan penanggung jawab kendaraan untuk menghindari persoalan baru di kemudian hari," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Razia Parkir Jl Matraman Raya

29 Kendaraan Parkir Liar di Jalan Matraman Raya Ditindak

Selasa, 31 Maret 2026 1129

Sudinhub Jaksel tindak kendaraan yang parkir liar

Sudinhub Jaksel Tindak 792 Kendaraan Parkir Liar di Tahun 2025

Senin, 05 Januari 2026 1183

Parkir Liar Jala  Garnisun Ditindak

Sudinhub Jaksel Tindak Tegas Parkir Liar di Jalan Garnisun

Senin, 02 Maret 2026 1080

BERITA POPULER
TJ Kelola Angkutan Laut jati

Angkutan Laut Transjakarta Perkuat Konektivitas Kepulauan Seribu

Jumat, 04 September 2026 2594

Enam Mobil Tangki Dikerahkan Semprot Sejumlah Trotoar di Jaktim

Enam Mobil Tangki Air Bersihkan Abu Vulkanik di Sejumlah Ruas Jalan di Jaktim

Minggu, 06 September 2026 1488

Ani ruspitawati ist (1)

Warga Diimbau Lindungi Saluran Pernapasan dan Mata dari Paparan Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 1633

Siswa PJJ otoy

Antisipasi Dampak Paparan Abu Vulkanik, Dinas Pendidikan Terapkan PJJ Mulai Senin

Minggu, 06 September 2026 699

Water mist rasuna said tiyo

Sudin LH Jaksel Semprot Water Mist di Dua Ruas Jalan

Jumat, 04 September 2026 1101

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks