Rabu, 08 April 2026 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 238
(Foto: Folmer)
Sebanyak 30 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) di Kecamatan Cempaka, Jakarta Pusat.
"Trotoar berfungsi optimal bagi pejalan kaki"
Wakil Camat Cempaka Putih, Andry Pancawan mengatakan, Bina Tertib Praja hari ini difokuskan di sepanjang jalan Percetakan Negara, Pramuka Sari, dan Jalan Ahmad Yani.
"Kami mengerahkan sebanyak 30 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Satpel Perhubungan hingga P3S Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat," ujarnya, Rabu (8/4).
Andry menjelaskan, Bina Tertib Praja tersebut bertujuan menciptakan kenyamanan, ketertiban umum, dan kondusivitas wilayah.
"Intinya, kami ingin memastikan trotoar berfungsi optimal bagi pejalan kaki," terangnya.
Menurutnya, dalam kegiatan tersebut berhasil dijangkau sebanyak tiga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang selanjutnya dibawa ke panti sosial untuk dibina.
"Kami juga melakukan operasi cabut pentil (OCP) lima sepeda motor yang parkir di trotoar," ungkapnya.
Ia menambahkan, tujuh pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan karena mengokupasi fasilitas umum diberikan kartu kuning.
"Kalau mereka didapati kembali melanggar aturan maka akan dikenakan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring)," tandasnya.