Kamis, 12 Maret 2026 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 119
(Foto: Anita Karyati)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara terus mengintensifkan penjangkauan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) selama Ramadan. Sejak 1 Ramadan hingga saat ini, tercatat sebanyak 81 PPKS berhasil dijangkau dan langsung dibawa ke panti sosial.
"Diberikan bekal keterampilan"
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Ronny Jarpiko mengatakan, penjangkauan ini merupakan upaya pemerintah memberikan perlindungan sekaligus pembinaan bagi para PPKS agar memiliki keterampilan dan tidak kembali ke jalanan.
"Mereka kami rujuk ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 Cipayung untuk dibina dan diberikan bekal keterampilan agar mereka tidak kembali ke jalanan dan meresahkan masyarakat," ujarnya, Kamis (12/3).
Ronny menjelaskan, puluhan PPKS yang terjaring terdiri dari berbagai kategori, meliputi lima gelandangan, satu anak terlantar, 10 pengemis, 22 pengamen, dua pedagang asongan, 36 juru parkir liar atau pak ogah, serta lima pemulung," terangnya.
Menurutnya, pembinaan di panti sosial menjadi langkah penting agar para PPKS dapat memperoleh keterampilan yang berguna untuk menjalani kehidupan yang lebih mandiri.
"Kami berharap melalui pembinaan ini mereka dapat memiliki kemampuan dan keterampilan yang bermanfaat sehingga tidak kembali ke jalanan," ungkapnya.
Ia menambahkan, penjangkauan tersebut dilaksanakan secara kolaboratif bersama Satpol PP agar penanganan di lapangan dapat berjalan efektif dengan tetap mengedepankan pendekatan sosial.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Budhy Novian memastikan, setiap operasi penjangkauan dilaksanakan secara humanis tanpa tindakan kekerasan.
"Penjangkauan dilakukan di enam kecamatan di Jakarta Utara dengan menyasar sejumlah titik rawan dan jalan protokol, seperti kawasan pusat perbelanjaan, masjid, hingga lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya PPKS," bebernya.
Budhy menegaskan, operasi tersebut akan terus dilakukan hingga menjelang Idulfitri guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
"Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan uang secara langsung di jalan. Sebaiknya bantuan disalurkan melalui lembaga resmi agar penanganan sosial dapat dilakukan secara lebih terarah," tandasnya.