Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

Selasa, 07 April 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 3752

Penertiban PKL Liar di Jalan Rasuna Said Dilakukan Secara Humanis

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti memastikan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang mengokupasi trotoar di Jalan HR Rasuna Said dilakukan secara humanis.

"Jalankan kegiatan usaha tanpa mengganggu ketertiban umum"

Nanto mengatakan, informasi dalam video yang viral di media sosial tidak sesuai dengan kondisi di lapangan karena memang saat kejadian tidak ada permintaan pungutan liar (Pungli) . Petugas hanya fokus pada penghalauan untuk menertibkan PKL tersebut agar tidak berjualan di trotoar.

"Personel kami melaksanakan tugas penegakkan Perda Ketertiban Umum masih dalam tahap mengingatkan dan menghalau, belum melakukan tindakan penertiban secara paksa, apalagi menyita barang dagangan," ujarnya, Selasa (7/4).

Nanto menjelaskan, kejadian tersebut merupakan kali kedua yang melibatkan pedagang yang sama. Sebelumnya, insiden serupa terjadi pada Februari 2026 dan telah diselesaikan dengan permintaan maaf dari pedagang bersangkutan. Namun, pada Sabtu lalu, pedagang tersebut kembali berjualan di lokasi yang tidak diperbolehkan. 

"Saat tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol PP melakukan patroli rutin, petugas kembali mengingatkan dan menghalaunya dari lokasi," terangnya.

Menurutnya, kawasan Jalan HR Rasuna Said termasuk jalan protokol yang juga memang harus steril dari aktivitas PKL yang berjualan di trotoar.

Ia menambahkan, pihak Satpol PP bersama pemerintah kecamatan dan kelurahan telah melakukan pendekatan persuasif kepada pedagang tersebut.

"Kepala Satpol PP Kecamatan Setiabudi juga telah menemui yang bersangkutan untuk memberikan pemahaman. Namun, yang bersangkutan masih nekad berjualan di lokasi itu katanya," ungkapnya.

Ia menegaskan, pemerintah setempat tengah menyiapkan alternatif lokasi berdagang yang legal melalui Lokasi Binaan Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (UMKM)

"Kami telah berkoordinasi dengan Pak camat, Pak lurah, dan pihak terkait untuk menyediakan tempat berdagang di Lokbin," ucapnya.

Ia meminta, para pedagang dapat mematuhi aturan yang berlaku dan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan pemerintah.

"Jalankan kegiatan usaha tanpa mengganggu ketertiban umum untuk kenyamanan bersama," imbuhnya.

Nanto menyampaikan, jajaran Satpol PP di Jakarta Selatan sudah diingatkan untuk tidak melakukan pungutan liar (Pungli), termasuk kepada PKL yang melanggar aturan.

"Kalau ada pelanggaran melakukan Pungli pasti akan kami tindak tegas sesuai aturan berlaku," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pengawasan Trotoar dari PKL dan Parkir Liar di Jalan Suryo Diintensifkan

PKL dan Parkir Liar di Jalan Suryo Ditertibkan

Kamis, 08 Januari 2026 857

PKL Liar di sepanjang Jalan HR Rasuna Said dihalau petugas

Satpol PP Halau PKL Liar di Jalan HR Rasuna Said

Rabu, 07 Januari 2026 811

PKL Okupasi Trotoar di Jalan Mampang Prapatan

Penertiban PKL di Jalan Mampang Prapatan Raya Dilakukan Humanis

Rabu, 07 Januari 2026 901

BERITA POPULER
IMG 20260714 WA0016

Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

Selasa, 14 Juli 2026 6696

IMG 20260711 WA0001

Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

Sabtu, 11 Juli 2026 7844

Kelurahan berprestasi fakhri

Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

Senin, 13 Juli 2026 1733

Ima mahdia dprd dki

DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 1419

IMG 20260713 WA0036

SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

Senin, 13 Juli 2026 1506

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks