Kamis, 12 Maret 2026 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 194
(Foto: Nurito)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Jatinegara, Jakarta Timur terus mengintensifkan penjangkauan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan razia minuman keras (Miras).
"Penanganan dan pembinaan"
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Jatinegara, Teguh Nurdin Amali mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.
"Kami melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) melibatkan sekitar 50 personel gabungan, termasuk unsur TNI dan Polri," ujarnya, Kamis (12/3).
Menurutnya, kegiatan ini juga bertujuan menciptakan suasana kondusif agar umat umat Islam dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan baik.
"Kami menyisir sejumlah lokasi yang ditengarai menjadi tempat keberadaan PPKS, penjualan minuman keras, obat-obatan terlarang, maupun petasan," ucapnya.
Teguh menjelaskan, pada Rabu (11/3) malam berhasil dijangkau lima PPKS di Jalan Bekasi Timur dan di depan Stasiun Jatinegara. Mereka terdiri dari satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), satu gelandangan, dan tiga pengamen.
"Seluruhnya langsung kami rujuk ke Panti Sosial Ceger di Kecamatan Cipayung untuk mendapatkan penanganan dan pembinaan," terangnya.
Ia menambahkan, sebanyak 60 botol Miras dari berbagai merk juga berhasil disita dari warung kelontong di Jalan KH Abdullah Syafii.
Selain itu, lanjut Teguh, petugas juga mendapati 235 butir obat golongan G yang diduga dijual tanpa izin dari sebuah toko kosmetik di Jalan Raya Otista, Kelurahan Bidara Cina.
"Kami juga berhasil menyita 12 buah petasan jenis mercon. Seluruh barang bukti disita dan selanjutnya akan dimusnahkan sesuai ketentuan berlaku," tandasnya.