Jumat, 06 Maret 2026 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 253
(Foto: Istimewa)
Satpol PP Provinsi DKI Jakarta gencar menggelar Operasi Bina Tertib Praja (BTP) 2026 untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki, sekaligus menindaklanjuti arahan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Kali ini, operasi menyasar sejumlah lokasi di Jakarta Pusat.
Kepala Seksi Operasi Satpol PP DKI Jakarta, Ivand A Anugrah menegaskan, pihaknya secara terpadu akan terus melakukan pengawasan rutin dan mengedepankan pendekatan persuasif agar ruang publik dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh pejalan kaki.
"tidak memanfaatkan trotoar sebagai tempat berjualan maupun parkir,"
“Kami juga mengimbau para pedagang dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum serta tidak memanfaatkan trotoar sebagai tempat berjualan maupun parkir,” ujarnya, Jumat (26/3).
Pelaksanaan Operasi BTP melibatkan sejumlah unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Perhubungan (Dishub); Dinas Sosial; Dinas Bina Marga; Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol); Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM); serta unsur TNI dan Polri.
Di Jalan Cikini Raya, petugas memberikan sanksi kartu kuning kepada tiga Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Selain itu, dua kendaraan dihalau dan satu orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraa Sosial (PPKS) dibawa ke panti sosial.
Kegiatan kemudian dilanjutkan ke Jalan Pegangsaan Timur Raya. Di lokasi ini, tujuh PKL diberikan kartu kuning, sebanyak 25 kendaraan roda dua dihalau, serta tujuh kendaraan yang kedapatan parkir di atas trotoar dikenakan sanksi Operasi Cabut Pentil (OCP) oleh Dishub DKI.
Operasi berlanjut ke Jalan Pangeran Diponegoro, di mana petugas memberikan empat kartu kuning kepada PKL, dua PKL dikenakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan satu orang PPKS kembali dibawa ke panti sosial.
Rangkaian kegiatan diakhiri di Jalan Salemba Raya dengan pemberian empat kartu kuning kepada PKL yang masih berjualan di atas trotoar.