Sudinhub Jaksel Tindak 792 Kendaraan Parkir Liar di Tahun 2025

Senin, 05 Januari 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 286

Sudinhub Jaksel tindak kendaraan yang parkir liar

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan melakukan penindakan terhadap 792 kendaraan roda dua dan roda empat yang kedapatan parkir liar sepanjang tahun 2025.

"Menimbulkan kemacetan"

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernad Oktavianus Pasaribu mengatakan, penindakan terhadap kendaraan yang melanggar marka jalan, rambu lalu lintas, serta parkir liar di fasilitas umum dilakukan melalui operasi cabut pentil dan angkut jaring.

"Kami memfokuskan penertiban pada dua jenis tindakan, yaitu cabut pentil dan angkut jaring. Penertiban tersebut dilakukan bersama petugas gabungan dari unsur TNI dan Polri," ujarnya, Senin (5/1).

Bernad menjelaskan, penertiban difokuskan pada lima ruas jalan, yakni Jalan Widya Chandra dan Jalan Senopati di Kecamatan Kebayoran Baru, Jalan Garnisun dan Jalan Doktor Satrio di Kecamatan Setiabudi, serta Jalan Kalibata Raya di Kecamatan Pancoran.

"Lima titik tersebut menjadi fokus karena berada di jalan protokol yang strategis. Keberadaan parkir liar di lokasi tersebut dapat menimbulkan kemacetan yang cukup signifikan. Namun demikian, wilayah lain di luar lima titik tersebut tetap kami awasi," terangnya.

Ia merinci, dari total 792 kendaraan yang ditindak melalui operasi cabut pentil dan angkut jaring, sebanyak 192 kendaraan ditindak di bulan Januari, Februari 148 kendaraan, Maret 73 kendaraan, April 174 kendaraan, dan 75 kendaraan pada Mei 2025.

Selanjutnya, 31 kendaraan ditindak pada Juni, 16 kendaraan di bulan Juli, Agustus sebanyak 30 kendaraan, Oktober 27 kendaraan, serta 26 kendaraan pada Desember.

"Untuk bulan September dan November tidak ditemukan kendaraan yang melakukan parkir liar sehingga tidak dilakukan penindakan," bebernya.

Bernad berharap, penindakan tersebut dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi rambu lalu lintas dan menggunakan lahan parkir yang telah disediakan sesuai ketentuan.

"Mudah-mudahan jumlah pelanggaran dapat terus berkurang. Sehingga, Jakarta Selatan menjadi wilayah yang semakin tertib dan ramah bagi semua pihak, termasuk pejalan kaki," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Penindakan Parkir Liar di Jalan Widya Chandra Raya Diintesifkan

Sudinhub Jaksel Pastikan Parkir Liar Ditindak Tegas

Selasa, 25 November 2025 441

Petugas menertibkan satu kendaraan bermotor parkir di atas trotoar Jalan Cikini Raya

Personel Gabungan Halau Parkir Liar di Jalan Cikini Raya

Rabu, 05 November 2025 377

Petugas Sudinhub Jakut menindak kendaraan bermotor yang Parkir Liar di Kawasan Sunter

19 Kendaraan Pelanggar Parkir di Tanjung Priok Ditindak

Selasa, 09 Desember 2025 514

Petugas sedang memberikan sanksi tilang saat Operasi Lintas Jaya di Jaktim

7.256 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jakarta Timur

Jumat, 17 Oktober 2025 469

BERITA POPULER
Wali Kota Jakbar, Iin Mutmainnah serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Wali Kota Jakbar Minta 485 PPPK Paruh Waktu Berikan Pelayanan Prima

Jumat, 02 Januari 2026 7576

Pohon Tumbang dan Genangan di Pulau Untung Jawa Tuntas Ditangani

Pohon Tumbang dan Genangan di Pulau Untung Jawa Tuntas Ditangani

Jumat, 02 Januari 2026 2985

Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

Selasa, 06 Januari 2026 846

Pramono Pastikan Jakarta Antisipasi Ancaman Superflu ​

Pemprov DKI Siapkan Langkah Antisipatif Cegah Potensi Penularan Superflu

Selasa, 06 Januari 2026 754

Arus Balik Pemudik Mulai Terlihat di Terminal Tanjung Priok

Arus Balik Nataru di Terminal Tanjung Priok Mulai Terlihat

Sabtu, 03 Januari 2026 1305

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks