Sudinhub Jaksel Tindak 792 Kendaraan Parkir Liar di Tahun 2025

Senin, 05 Januari 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 964

Sudinhub Jaksel tindak kendaraan yang parkir liar

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan melakukan penindakan terhadap 792 kendaraan roda dua dan roda empat yang kedapatan parkir liar sepanjang tahun 2025.

"Menimbulkan kemacetan"

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernad Oktavianus Pasaribu mengatakan, penindakan terhadap kendaraan yang melanggar marka jalan, rambu lalu lintas, serta parkir liar di fasilitas umum dilakukan melalui operasi cabut pentil dan angkut jaring.

"Kami memfokuskan penertiban pada dua jenis tindakan, yaitu cabut pentil dan angkut jaring. Penertiban tersebut dilakukan bersama petugas gabungan dari unsur TNI dan Polri," ujarnya, Senin (5/1).

Bernad menjelaskan, penertiban difokuskan pada lima ruas jalan, yakni Jalan Widya Chandra dan Jalan Senopati di Kecamatan Kebayoran Baru, Jalan Garnisun dan Jalan Doktor Satrio di Kecamatan Setiabudi, serta Jalan Kalibata Raya di Kecamatan Pancoran.

"Lima titik tersebut menjadi fokus karena berada di jalan protokol yang strategis. Keberadaan parkir liar di lokasi tersebut dapat menimbulkan kemacetan yang cukup signifikan. Namun demikian, wilayah lain di luar lima titik tersebut tetap kami awasi," terangnya.

Ia merinci, dari total 792 kendaraan yang ditindak melalui operasi cabut pentil dan angkut jaring, sebanyak 192 kendaraan ditindak di bulan Januari, Februari 148 kendaraan, Maret 73 kendaraan, April 174 kendaraan, dan 75 kendaraan pada Mei 2025.

Selanjutnya, 31 kendaraan ditindak pada Juni, 16 kendaraan di bulan Juli, Agustus sebanyak 30 kendaraan, Oktober 27 kendaraan, serta 26 kendaraan pada Desember.

"Untuk bulan September dan November tidak ditemukan kendaraan yang melakukan parkir liar sehingga tidak dilakukan penindakan," bebernya.

Bernad berharap, penindakan tersebut dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi rambu lalu lintas dan menggunakan lahan parkir yang telah disediakan sesuai ketentuan.

"Mudah-mudahan jumlah pelanggaran dapat terus berkurang. Sehingga, Jakarta Selatan menjadi wilayah yang semakin tertib dan ramah bagi semua pihak, termasuk pejalan kaki," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Penindakan Parkir Liar di Jalan Widya Chandra Raya Diintesifkan

Sudinhub Jaksel Pastikan Parkir Liar Ditindak Tegas

Selasa, 25 November 2025 679

Petugas menertibkan satu kendaraan bermotor parkir di atas trotoar Jalan Cikini Raya

Personel Gabungan Halau Parkir Liar di Jalan Cikini Raya

Rabu, 05 November 2025 595

Petugas Sudinhub Jakut menindak kendaraan bermotor yang Parkir Liar di Kawasan Sunter

19 Kendaraan Pelanggar Parkir di Tanjung Priok Ditindak

Selasa, 09 Desember 2025 742

Petugas sedang memberikan sanksi tilang saat Operasi Lintas Jaya di Jaktim

7.256 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jakarta Timur

Jumat, 17 Oktober 2025 694

BERITA POPULER
Sampah laut Jakarta bilal

Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

Minggu, 07 Juni 2026 1556

Ratusan Personel Gabungan Gelar Razia Parkir Liar di Jaktim

Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Senin, 08 Juni 2026 1176

Proyek pekerjaan padatkarya jati2

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

Jumat, 05 Juni 2026 2029

2.365 Warga di Pondok Pinang Terima Bantuan Pangan

2.365 Warga Pondok Pinang Terima Bantuan Pangan

Selasa, 09 Juni 2026 607

Pmi jaksel bantuan kebakaran kemayoran tiyo

PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

Kamis, 04 Juni 2026 1423

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks