Sudinhub Jaksel Tindak 792 Kendaraan Parkir Liar di Tahun 2025

Senin, 05 Januari 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 1006

Sudinhub Jaksel tindak kendaraan yang parkir liar

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan melakukan penindakan terhadap 792 kendaraan roda dua dan roda empat yang kedapatan parkir liar sepanjang tahun 2025.

"Menimbulkan kemacetan"

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernad Oktavianus Pasaribu mengatakan, penindakan terhadap kendaraan yang melanggar marka jalan, rambu lalu lintas, serta parkir liar di fasilitas umum dilakukan melalui operasi cabut pentil dan angkut jaring.

"Kami memfokuskan penertiban pada dua jenis tindakan, yaitu cabut pentil dan angkut jaring. Penertiban tersebut dilakukan bersama petugas gabungan dari unsur TNI dan Polri," ujarnya, Senin (5/1).

Bernad menjelaskan, penertiban difokuskan pada lima ruas jalan, yakni Jalan Widya Chandra dan Jalan Senopati di Kecamatan Kebayoran Baru, Jalan Garnisun dan Jalan Doktor Satrio di Kecamatan Setiabudi, serta Jalan Kalibata Raya di Kecamatan Pancoran.

"Lima titik tersebut menjadi fokus karena berada di jalan protokol yang strategis. Keberadaan parkir liar di lokasi tersebut dapat menimbulkan kemacetan yang cukup signifikan. Namun demikian, wilayah lain di luar lima titik tersebut tetap kami awasi," terangnya.

Ia merinci, dari total 792 kendaraan yang ditindak melalui operasi cabut pentil dan angkut jaring, sebanyak 192 kendaraan ditindak di bulan Januari, Februari 148 kendaraan, Maret 73 kendaraan, April 174 kendaraan, dan 75 kendaraan pada Mei 2025.

Selanjutnya, 31 kendaraan ditindak pada Juni, 16 kendaraan di bulan Juli, Agustus sebanyak 30 kendaraan, Oktober 27 kendaraan, serta 26 kendaraan pada Desember.

"Untuk bulan September dan November tidak ditemukan kendaraan yang melakukan parkir liar sehingga tidak dilakukan penindakan," bebernya.

Bernad berharap, penindakan tersebut dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi rambu lalu lintas dan menggunakan lahan parkir yang telah disediakan sesuai ketentuan.

"Mudah-mudahan jumlah pelanggaran dapat terus berkurang. Sehingga, Jakarta Selatan menjadi wilayah yang semakin tertib dan ramah bagi semua pihak, termasuk pejalan kaki," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Penindakan Parkir Liar di Jalan Widya Chandra Raya Diintesifkan

Sudinhub Jaksel Pastikan Parkir Liar Ditindak Tegas

Selasa, 25 November 2025 708

Petugas menertibkan satu kendaraan bermotor parkir di atas trotoar Jalan Cikini Raya

Personel Gabungan Halau Parkir Liar di Jalan Cikini Raya

Rabu, 05 November 2025 631

Petugas Sudinhub Jakut menindak kendaraan bermotor yang Parkir Liar di Kawasan Sunter

19 Kendaraan Pelanggar Parkir di Tanjung Priok Ditindak

Selasa, 09 Desember 2025 776

Petugas sedang memberikan sanksi tilang saat Operasi Lintas Jaya di Jaktim

7.256 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jakarta Timur

Jumat, 17 Oktober 2025 721

BERITA POPULER
MRT Jam operasional jati

Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

Rabu, 24 Juni 2026 3918

Rano Kampanyekan Pilah Sampah Saat Karnaval Jakarta Penuh Warna

Rano Kampanyekan Pilah Sampah Saat Karnaval Jakarta Penuh Warna

Minggu, 28 Juni 2026 728

HUT 499 1 jati

Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 749

Satpol pp dki jakarta 1

190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

Jumat, 26 Juni 2026 917

Parkir jakarta 2

Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

Kamis, 25 Juni 2026 1007

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks