Rabu, 04 Maret 2026 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 355
(Foto: Reza Pratama Putra)
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini angin kencang yang berpotensi terjadi di wilayah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Perairan Kepulauan Seribu dan Teluk Jakarta pada 4 hingga 5 Maret 2026.
Peringatan ini dikeluarkan berdasarkan informasi dari BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok. Angin kencang diprakirakan terjadi pada malam hingga dini hari dengan kecepatan angin berkisar 20 knot atau sekitar 37 kilometer per jam, yang masuk dalam skala Beaufort 5.
"menghindari area rawan,"
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan gelombang laut dengan ketinggian bervariasi. Tinggi gelombang antara 0,5 hingga 1,25 meter berpeluang terjadi di Teluk Jakarta, Perairan Kepulauan Seribu, Perairan Bekasi - Karawang, Perairan Subang, dan Perairan Indramayu.
Kondisi ini berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Perahu nelayan berisiko apabila kecepatan angin melebihi 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter. Kapal tongkang berisiko pada kecepatan angin di atas 16 knot dan tinggi gelombang lebih dari 1,5 meter, kapal ferry pada kecepatan angin di atas 21 knot dan gelombang di atas 2,5 meter, serta kapal ukuran besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar pada kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya akibat angin kencang, seperti pohon tumbang, reklame jatuh, maupun kerusakan bangunan.
“Warga diminta untuk memeriksa kondisi lingkungan sekitar rumah, mengamankan barang-barang yang berada di luar, serta menghindari area rawan seperti di bawah pohon atau bangunan yang tidak stabil,” ungkapnya, Rabu (4/3).
BPBD DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk memantau informasi gelombang laut melalui laman resmi bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut dan memperbarui informasi banjir melalui pantau banjir.jakarta.go.id. Masyarakat juga dapat melaporkan potensi genangan atau banjir melalui aplikasi JAKI.
“Dalam kondisi darurat, warga diimbau segera menghubungi layanan darurat 112,” tandasnya.