Selasa, 10 Februari 2026 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 203
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Petugas gabungan Satpol PP, Sudin Perhubungan, TNI dan Kepolisian, Selasa (10/2), melakukan penertiban parkir liar di Jalan H Tohir, Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Dalam giat ini, petugas berhasil menindak dua unit kendaraan roda empat yang kedapatan parkir di badan jalan.
"Demi kenyamanan pengguna jalan,"
Kepala Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Pelita Andriyani Sihombing mengatakan, penertiban ini menindaklanjuti keluhan warga yang disampaikan melalui aplikasi CRM.
"Kami dapat keluhan banyak masyarakat parkir kendaraannya di jalan hingga memicu macet. Karena itu kami coba mengembalikan fungsinya demi kenyamanan pengguna jalan," katanya.
Selain menindak kendaraan yang parkir sembarangan, lanjut Pelita, petugas juga memberi imbauan pada warga di kawasan tersebut agar menggunakan jalan sesuai aturan demi kelancaran dengan tidak berdagang dan parkir sembarangan.
Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Kebon Jeruk, Syahrudin menambahkan, terhadap kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan itu, pihaknya mengenakan sanksi derek memberi efek jera kepada pemilik kendaraan.
"Ada dua unit kendaraan roda empat yang diderek ke Kantor Sudinhub Jakarta Barat di Rawa Buaya Cengkareng untuk proses lebih lanjut," tandasnya.