189 Badan Publik Informatif Harus Siap Diuji

Rabu, 21 Januari 2026 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 677

Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI DKI Jakarta, Agus Wijayanto Nugroho

(Foto: Istimewa)

Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta meminta 189 badan publik yang meraih predikat informatif, siap diuji oleh publik dalam praktik keterbukaan informasi sehari - hari.

"Membuka diri terhadap pengawasan publik."

Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Agus Wijayanto Nugroho mengatakan, predikat informatif merupakan bentuk kesiapan badan publik untuk menjalankan kewajiban keterbukaan secara konsisten dan terukur.

“Zona Informatif menunjukkan bahwa badan publik benar-benar membuka diri terhadap pengawasan publik. Di ruang inilah komitmen keterbukaan diuji dalam pelayanan nyata kepada masyarakat,” ujar Agus Agus Wijayanto Nugroho seperti dikutip melalui keterangan tertulis, Rabu (21/1).

Menurut Agus, ketersediaan akses informasi yang jelas, mudah, dan terstandar, berdampak terhadap meminilasir sengketa antara pemohon dan badan publik.

“Sebagian besar sengketa bermula dari tidak tersedianya informasi secara terbuka atau tidak jelasnya mekanisme layanan. Penanda Zona Informatif hadir untuk menjawab persoalan ini," ungkapnya.

Ia juga mengingatkan perangkat 189 badan publik yang meraih predikat informatif mampu memahami kewajiban keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam UU KIP.

“Di saat Zona Informatif dipasang dan dapat diakses publik, maka setiap unit kerja di dalamnya dituntut untuk patuh pada standar layanan informasi. Ini bukan sekadar simbol, tetapi sistem kontrol yang hidup,” paparnya.

Ia juga berharap, penerapan Zona Informatif mampu memperkuat budaya transparansi di lingkungan badan publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.

“Badan publik yang meraih predikat informasi harus siap dinilai dan mempertanggungjawabkan di hadapan publik,” tambahnya.

Sekadar diketahui, dari hasil E-Monev 2025 tercatat ada 189 badan publik meraih predikat Informatif. Badan publik tersebut berasal dari unsur organisasi perangkat daerah, pemerintah kota administrasi, kecamatan, kelurahan, rumah sakit umum daerah, sekolah negeri, badan usaha milik daerah, hingga lembaga vertikal dan partai politik.

BERITA TERKAIT
KI DKI Tegaskan Keterbukaan Informasi Wujudkan Pemerintahan Akuntabel

Keterbukaan Informasi Anggaran Wujudkan Pemerintahan Akuntabel

Kamis, 08 Januari 2026 651

Dinas PPKUKM DKI raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Dinas PPKUKM DKI Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Selasa, 23 Desember 2025 651

KI DKI Dorong Kelurahan Inisiasi Pembentukan PPID di Tingkat RT/RW

KI DKI Dorong Kelurahan Bentuk PPID di Tingkat RT/RW

Selasa, 18 November 2025 620

Fit and proper test calon anggota KI

15 Calon Anggota KI Bakal Jalani Fit and Proper Test

Kamis, 09 Oktober 2025 1180

Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi KI DKI Jakarta, Ferid Nugroho

KI DKI Perpanjang Tahapan SAQ E-Monev 2025

Jumat, 26 September 2025 1360

BERITA POPULER
Ratusan Personel Gabungan Gelar Razia Parkir Liar di Jaktim

Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Senin, 08 Juni 2026 3335

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 923

Ketua dprd dki suhud

Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

Rabu, 10 Juni 2026 1522

Sampah laut Jakarta bilal

Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

Minggu, 07 Juni 2026 1906

MRT operasional jati (1)

MRT Lakukan Penyesuaian Akses Pintu Masuk Stasiun Bundaran HI dan Dukuh Atas

Jumat, 12 Juni 2026 958

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks