189 Badan Publik Informatif Harus Siap Diuji

Rabu, 21 Januari 2026 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 561

Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI DKI Jakarta, Agus Wijayanto Nugroho

(Foto: Istimewa)

Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta meminta 189 badan publik yang meraih predikat informatif, siap diuji oleh publik dalam praktik keterbukaan informasi sehari - hari.

"Membuka diri terhadap pengawasan publik."

Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Agus Wijayanto Nugroho mengatakan, predikat informatif merupakan bentuk kesiapan badan publik untuk menjalankan kewajiban keterbukaan secara konsisten dan terukur.

“Zona Informatif menunjukkan bahwa badan publik benar-benar membuka diri terhadap pengawasan publik. Di ruang inilah komitmen keterbukaan diuji dalam pelayanan nyata kepada masyarakat,” ujar Agus Agus Wijayanto Nugroho seperti dikutip melalui keterangan tertulis, Rabu (21/1).

Menurut Agus, ketersediaan akses informasi yang jelas, mudah, dan terstandar, berdampak terhadap meminilasir sengketa antara pemohon dan badan publik.

“Sebagian besar sengketa bermula dari tidak tersedianya informasi secara terbuka atau tidak jelasnya mekanisme layanan. Penanda Zona Informatif hadir untuk menjawab persoalan ini," ungkapnya.

Ia juga mengingatkan perangkat 189 badan publik yang meraih predikat informatif mampu memahami kewajiban keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam UU KIP.

“Di saat Zona Informatif dipasang dan dapat diakses publik, maka setiap unit kerja di dalamnya dituntut untuk patuh pada standar layanan informasi. Ini bukan sekadar simbol, tetapi sistem kontrol yang hidup,” paparnya.

Ia juga berharap, penerapan Zona Informatif mampu memperkuat budaya transparansi di lingkungan badan publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.

“Badan publik yang meraih predikat informasi harus siap dinilai dan mempertanggungjawabkan di hadapan publik,” tambahnya.

Sekadar diketahui, dari hasil E-Monev 2025 tercatat ada 189 badan publik meraih predikat Informatif. Badan publik tersebut berasal dari unsur organisasi perangkat daerah, pemerintah kota administrasi, kecamatan, kelurahan, rumah sakit umum daerah, sekolah negeri, badan usaha milik daerah, hingga lembaga vertikal dan partai politik.

BERITA TERKAIT
KI DKI Tegaskan Keterbukaan Informasi Wujudkan Pemerintahan Akuntabel

Keterbukaan Informasi Anggaran Wujudkan Pemerintahan Akuntabel

Kamis, 08 Januari 2026 463

Dinas PPKUKM DKI raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Dinas PPKUKM DKI Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Selasa, 23 Desember 2025 479

KI DKI Dorong Kelurahan Inisiasi Pembentukan PPID di Tingkat RT/RW

KI DKI Dorong Kelurahan Bentuk PPID di Tingkat RT/RW

Selasa, 18 November 2025 507

Fit and proper test calon anggota KI

15 Calon Anggota KI Bakal Jalani Fit and Proper Test

Kamis, 09 Oktober 2025 1026

Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi KI DKI Jakarta, Ferid Nugroho

KI DKI Perpanjang Tahapan SAQ E-Monev 2025

Jumat, 26 September 2025 1189

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2744

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2744

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1312

Pemerintah Atur WFA ASN saat Perayaan Lebaran 2026

Pemprov DKI Terapkan Kebijakan WFA Proporsional Usai Libur Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 621

Puluhan Personel Gabungan Tangani Turap Longsor Kali Baru

Turap Longsor Kali Baru di Batu Ampar Cepat Ditangani

Senin, 23 Maret 2026 592

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks