Ini Pandangan Umum Fraksi DPRD DKI Terhadap Raperda P4GN dan RPIP

Senin, 19 Januari 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 550

Ima Mahdiah memimpin pelaksanaan rapat paripurna DPRD DKI Jakarta

(Foto: Reza Pratama Putra)

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Senin (19/1).

"Regulasi ini penting sebagai dasar hukum,"

Dalam rapat yang sama, DPRD DKI juga menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Raperda Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta Tahun 2026-2046, serta jawaban Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung atas kedua Raperda tersebut.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, membuka rapat paripurna.

Ima menjelaskan, kedua Raperda yang dibahas merupakan usulan dari pihak eksekutif dan didukung DPRD DKI. Menurutnya, kedua regulasi tersebut memiliki peran strategis dalam menyiapkan Jakarta menuju kota global.

“Dua Raperda yang dibahas hari ini, pertama terkait pencegahan dan pemberantasan narkotika dan prekursor narkotika, serta yang kedua mengenai rencana pembangunan industri DKI Jakarta tahun 2026-2046,” katanya.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PSI mendukung pembahasan Raperda P4GN dan RPIP 2026-2046. PSI menekankan pentingnya proses pembahasan yang mendalam, transparan, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang warga, agar regulasi tersebut dapat diimplementasikan secara konsisten dan berdampak nyata.

Fraksi Partai Demokrat-Perindo juga mendukung pembahasan dua Raperda tersebut dengan memberikan sejumlah catatan. Pada Raperda P4GN, fraksi menekankan perlunya pergeseran pendekatan dari semata penindakan ke pendekatan kesehatan masyarakat melalui prioritas rehabilitasi serta pengawasan ketat pada ruang publik berisiko tinggi, seperti apartemen dan tempat hiburan.

Sementara pada Raperda RPIP, Demokrat-Perindo menyoroti kesiapan tenaga kerja lokal melalui pendidikan vokasi, penguatan investasi industri teknologi bernilai tambah, serta pengembangan industri hijau yang terintegrasi dengan industri kecil dan menengah (IKM).

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi pembahasan kedua Raperda tersebut dengan menekankan kepastian hukum, transparansi, dan implementasi yang terukur.

Adapun Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyetujui pembahasan lanjutan Raperda P4GN dan RPIP 2026-2046 dengan menekankan perlindungan manusia dan transformasi ekonomi yang berkeadilan. PKB mendorong penguatan tim terpadu berbasis data, pendekatan rehabilitasi melalui puskesmas, serta pelibatan RT/RW dan tokoh agama. Pada RPIP, PKB menekankan pengembangan industri ramah lingkungan dan pemberdayaan IKM agar naik kelas.

Fraksi Golkar juga mendukung pembahasan kedua Raperda dengan penekanan pada implementasi yang operasional dan adaptif. Terkait P4GN, Golkar menyoroti pentingnya pencegahan dini dan rehabilitasi yang humanis, serta pengawasan lintas sektor di hunian vertikal. Sementara pada RPIP, fraksi mendorong rencana aksi lima tahunan, keberpihakan pada IKM, dan keselarasan industri dengan tata ruang dan lingkungan.

Di sisi lain, Fraksi Partai Nasdem memberikan sejumlah catatan dengan menekankan paradigma kesehatan publik dan keadilan sosial. Nasdem mendorong rehabilitasi medis yang merata hingga tingkat puskesmas tanpa diskriminasi, serta jaminan privasi bagi korban narkotika. Pada Raperda RPIP, fraksi menyoroti perlunya peta jalan industri yang realistis, industri vertikal untuk mengatasi keterbatasan lahan, serta integrasi industri kreatif dan IKM ke dalam ekosistem digital.

Fraksi Gerindra menyetujui pembahasan kedua Raperda dengan catatan agar regulasi tersebut adaptif terhadap tantangan Jakarta sebagai kota global. Pada P4GN, Gerindra menekankan penguatan aspek pemberantasan, perlindungan hukum bagi pelapor, serta penertiban peredaran obat keras. Untuk RPIP, fraksi mendorong transformasi industri yang berkeadilan, pengembangan kawasan industri vertikal, dan penyerapan tenaga kerja lokal.

Fraksi PDI Perjuangan menyambut baik penyusunan Raperda P4GN dan RPIP 2026-2046 dengan pendekatan holistik yang berpihak pada ekonomi rakyat dan keadilan sosial. Fraksi menekankan pentingnya pemberantasan mafia narkoba, optimalisasi puskesmas dan RSUD sebagai pusat rehabilitasi, serta perlindungan UMKM agar tidak tergilas monopoli dalam pembangunan industri.

Sementara itu, Fraksi PKS mendukung penuh pembahasan kedua Raperda dengan penekanan pada kedaulatan ekonomi rakyat dan ketahanan sosial. PKS menekankan pentingnya perhatian pada industri mikro dan home industry, penguatan industri kreatif dan halal, serta penerapan standar industri hijau. Pada P4GN, PKS mendorong kebijakan zero tolerance terhadap tempat hiburan yang melanggar serta antisipasi munculnya jenis narkotika baru.

Lebih lanjut, Ima memastikan DPRD DKI mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika setelah meningkatnya kasus penyalahgunaan yang telah merambah hingga lingkungan RT dan RW, bahkan melibatkan anak-anak.

“Pengaduan masyarakat terkait narkotika akhir-akhir ini semakin banyak. Karena itu, regulasi ini penting sebagai dasar hukum dalam penanganannya,” ucapnya.

Ia membenarkan, Pemprov DKI juga membahas pembentukan satuan tugas (Satgas) yang akan melibatkan berbagai unsur, termasuk tokoh masyarakat serta RT dan RW, agar upaya pencegahan lebih dekat dengan masyarakat.

“Raperda ini juga akan menjadi dasar hukum dalam penindakan di wilayah rawan narkotika dengan melibatkan kepolisian dan Forkopimda,” jelasnya.

DPRD DKI, tambah Ima, mendukung penerapan kebijakan zero tolerance terkait peredaran narkotika di tempat hiburan malam.

“Itu salah satu tujuan dan yang memang akan kita dukung,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
DPRD DKI Tutup Masa Persidangan I dan Sahkan Dua Raperda

DPRD DKI Tutup Masa Persidangan I dan Sahkan Dua Perda

Rabu, 14 Januari 2026 335

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike

Perda BMD Diharapkan Optimalkan Pengelolaan Aset Daerah

Kamis, 15 Januari 2026 341

Wagub Apresiasi Pengesahan Dua Perda

Wagub Apresiasi Pengesahan Dua Perda

Rabu, 14 Januari 2026 535

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Dadiyono

Raperda Penataan Wilayah dan BMD Perkuat Pelayanan Publik hingga Aset Daerah

Kamis, 08 Januari 2026 598

BERITA POPULER
Ima Mahdiah memimpin pelaksanaan rapat paripurna DPRD DKI Jakarta

Ini Pandangan Umum Fraksi DPRD DKI Terhadap Raperda P4GN dan RPIP

Senin, 19 Januari 2026 550

Genangan di Kecamatan Cakung Surut Total

Genangan di Kecamatan Cakung Surut Total

Senin, 19 Januari 2026 570

Pramono menghadiri upacara pengukuhan Kepala Kantor Perwakilan BI DKI Jakarta

Hadiri Pengukuhan Kepala BI Jakarta, Pramono Dorong Penguatan Sinergi

Senin, 19 Januari 2026 467

Gubernur Pramono memberikan keterangan pers setelah pelantikan Gubernur BI DKI Jakarta

Pramono Pastikan Genangan di 33 RW Sudah Surut

Senin, 19 Januari 2026 465

Seleksi Pelatihan Bahasa Jepang di PPKPI Pasar Rebo

Animo Pelatihan Bahasa Jepang di PPKPI Pasar Rebo Tinggi

Senin, 19 Januari 2026 503

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks