Kamis, 09 Oktober 2025 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 723
(Foto: Istimewa)
Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi DKI Jakarta, menetapkan 15 peserta untuk mengikuti uji kepatuhan dan Kelayakan (fit and proper test) yang dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Kami menjaga objektivitas dan integritas di setiap tahapan,"
Ketua Timsel Calon Anggota KI DKI masa bakti 2025 - 2029, John Fresly H mengatakan, ke 15 peserta dinyatakan lolos setelah melewati serangkaian tahapan seleksi secara objektif dimulai dari Tes Potensi Akademik (TPA), psikotes, dinamika kelompok, pembuatan makalah hingga wawancara.
“Saya berharap mereka mempersiapkan diri secara baik untuk menghadapi uji kepatutan dan kelayakan yang akan dilaksanakan DPRD DKI Jakarta,” ujar John seperti dikutip melalui keterangan tertulis, Kamis (9/10).
Menurut John, pihaknya memilih 15 dari 40 peserta yang mengikuti rangkaian seleksi berdasarkan akumulasi nilai dari seluruh komponen penilaian serta hasil rapat pleno timsel pada 6 Oktober.
“Kami menjaga objektivitas dan integritas di setiap tahapan dengan mempertimbangkan kompetensi, rekam jejak, serta kontribusi calon terhadap keterbukaan informasi publik,” tuturnya.
Dari sisi latar belakang profesi dan pengalaman, lanjut John, peserta yang lolos berasal dari beragam bidang, antara lain advokat, dosen dan peneliti, jurnalis, penyelenggara badan publik (KPU dan Bawaslu), pegiat keterbukaan informasi, anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta praktisi dan konsultan teknologi informasi.
"Tiga dari 15 peserta yang lolos merupakan perempuan yang berprofesi sebagai dosen, jurnalis, dan pegiat keterbukaan informasi publik," paparnya.
Ia menjelaskan, peserta yang lolos akan menyiapkan makalah berisi visi dan misi yang akan dipresentasikan dalam uji kepatutan dan kelayakan di DPRD DKI Jakarta.
'Tim Seleksi akan menyampaikan nama ke 15 peserta kepada Gubernur DKI Jakarta untuk diteruskan kepada Pimpinan DPRD DKI Jakarta," jelasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan akan dilakukan dalam waktu 30 hari sejak daftar nama diserahkan kepada DPRD DKI Jakarta.
'Hasil uji kepatutan dan kelayakan nantinya akan diserahkan kembali kepada Gubernur DKI Jakarta untuk penetapan, pelantikan, dan pengambilan sumpah jabatan," tandasnya.
Berikut daftar 15 peserta yang lolos ke tahap uji kepatutan dan kelayakan di Komisi A DPRD DKI Jakarta:
1. Abdul Salam
2. Agus Wijayanto Nugroho
3. Angga Sulaiman
4. Chontina Siahaan
5. Christiana Chelsia Chan
6. Ferdi Setiawan
7. Fernando Yohannes
8. Franky Cipto Budiyanto
9. Herman Dirgantara
10. Ira Guslina Sufa
11. Irwan Saputra
12. Miartiko Gea
13. Mohammad Saifullah
14. Parto Pangaribuan
15. Robby Robert Repi