Pramono Sampaikan Jawaban Raperda P4GN dan RPIP

Senin, 19 Januari 2026 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 231

Pramono menyampaikan jawaban atas dua Raperda di Rapat Paripurna DPRD DKI

(Foto: Reza Pratama Putra)

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam rangka menyampaikan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

"perlu adanya penguatan regulasi di tingkat daerah,"

Kedua regulasi tersebut adalah Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta Tahun 2026-2046.

Dalam penjelasannya mengenai Raperda P4GN, Gubernur menekankan bahwa masalah narkotika di Jakarta bukan sekadar persoalan hukum, melainkan ancaman terhadap kemanusiaan dan keberlanjutan pembangunan sumber daya manusia. Mengingat mobilitas Jakarta yang tinggi, Pramono pun menegaskan perlunya penguatan regulasi lokal yang spesifik.

"Eksekutif memandang perlu adanya penguatan regulasi di tingkat daerah melalui pembentukan Peraturan Daerah tentang P4GN, yang mampu mengakomodasi karakteristik lokal, memperjelas peran perangkat daerah, serta memperkuat sinergi lintas sektor," ujar Pramono, di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (19/1).

Ia menyampaikan, pencegahan merupakan fondasi utama dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika. Melalui raperda ini, upaya pencegahan akan dilakukan dengan memberikan edukasi berkelanjutan, kampanye publik yang masif dan adaptif, pembinaan keluarga, serta penguatan ketahanan sosial masyarakat berbasis wilayah.

Terkait perlindungan terhadap korban penyalahgunaan narkotika, Gubernur juga menegaskan bahwa pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika diperlakukan secara manusiawi. Hal ini dilakukan melalui perluasan akses rehabilitasi medis dan sosial, agar mereka dapat kembali produktif di tengah masyarakat.

"Pendekatan ini sejalan dengan kebijakan nasional yang menempatkan korban penyalahgunaan narkotika sebagai pihak yang perlu diselamatkan," lanjutnya.

Menurut Pramono, keberhasilan P4GN ditentukan oleh keterlibatan aktif masyarakat, melalui optimalisasi peran RT dan RW; tokoh agama dan tokoh masyarakat; organisasi kemasyarakatan; dunia usaha dan lingkungan kerja; serta komunitas pemuda maupun perempuan.

Sementara terkait Raperda RPIP, Pramono memaparkan visi besar Jakarta yang akan bertransformasi menjadi pusat ekonomi nasional dan kota global sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024. Perencanaan industri diarahkan menuju pusat ekonomi yang ditopang oleh industri pengolahan dan sektor jasa.

Eksekutif memandang bahwa pada saat perekonomian meningkat, peran produksi pada sektor industri pengolahan tidak lagi kompetitif dan akan beralih ke sektor jasa industri. Pada titik ini, peran Jakarta juga akan beralih menjadi hub bagi industri nasional dan regional.

"Transformasi industri Jakarta yang dirancang dalam RPIP membutuhkan kolaborasi pentahelix secara konsisten dan berkelanjutan. Tim ad hoc akan dibentuk untuk mengawal implementasi RPIP pada masa transisi," jelasnya.

Terkait penataan industri, Eksekutif juga memiliki pendapat bahwa pengembangan industri tidak boleh bertentangan dengan kebijakan tata ruang dan prinsip pembangunan berkelanjutan. Keseimbangan dan keselamatan lingkungan menjadi pertimbangan penting dalam pembangunan industri.

Selain itu, rencana penataan Industri Kecil dan Menengah (IKM) harus memitigasi timbulnya risiko konflik agraria dan sosial. Karena itu perlu perhatian khusus terhadap keadilan agraria dan kepastian hukum sebagai fondasi dalam merumuskan rencana penataan IKM ke kawasan industri di bagian barat dan timur Jakarta.

"Pembangunan industri harus dijalankan dengan konsisten dan berkelanjutan, serta diarahkan pada pendekatan yang lebih modern, tertib, ramah lingkungan, efisien, dan tidak menimbulkan beban baru bagi kualitas hidup masyarakat," ucapnya.

Menurut Pramono, revitalisasi kawasan industri yang sudah ada seperti Pulogadung menjadi prioritas, termasuk perbaikan utilitas, manajemen lalu lintas logistik, serta penanganan dampak lingkungan, agar kawasan industri tidak menjadi sumber masalah kota.

"IKM akan didorong menjadi industri mandiri atau sebagai bagian dari rantai pasok industri besar dalam rangka efisiensi industri," lanjutnya.

Pramono juga mengapresiasi seluruh fraksi atas saran dan kritik yang membangun. Ia berharap Raperda ini dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah.

BERITA TERKAIT
DPRD DKI Tutup Masa Persidangan I dan Sahkan Dua Raperda

DPRD DKI Tutup Masa Persidangan I dan Sahkan Dua Perda

Rabu, 14 Januari 2026 331

PPKD Jaksel-UI Corpora kembangkan pelatihan dan kompetensi digital tenaga kerja

PPKD Jaksel Gandeng UI Corpora Kembangkan Pelatihan dan Kompetensi Digital

Senin, 19 Januari 2026 205

Rano Paparkan Urgensi Regulasi Daerah tentang P4GN dan Prekursor Narkotika

Rano Paparkan Urgensi Regulasi tentang P4GN dan Prekursor Narkotika

Rabu, 14 Januari 2026 395

BNNK Jaksel Perkuat P4GN Sepanjang 2025

BNNK Jaksel Perkuat P4GN Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 22 Desember 2025 413

Sejumlah pekerja mengerjakan pembangunan kembali JPO Sarinah

Rencana Pembangunan Kembali JPO Sarinah Disambut Baik

Kamis, 15 Januari 2026 439

BERITA POPULER
Genangan di Kecamatan Cakung Surut Total

Genangan di Kecamatan Cakung Surut Total

Senin, 19 Januari 2026 558

Pramono menghadiri upacara pengukuhan Kepala Kantor Perwakilan BI DKI Jakarta

Hadiri Pengukuhan Kepala BI Jakarta, Pramono Dorong Penguatan Sinergi

Senin, 19 Januari 2026 424

Gubernur Pramono memberikan keterangan pers setelah pelantikan Gubernur BI DKI Jakarta

Pramono Pastikan Genangan di 33 RW Sudah Surut

Senin, 19 Januari 2026 418

Seleksi Pelatihan Bahasa Jepang di PPKPI Pasar Rebo

Animo Pelatihan Bahasa Jepang di PPKPI Pasar Rebo Tinggi

Senin, 19 Januari 2026 456

Pembongkaran tiang monorel di Rasuna Said

Pembongkaran Tiang Monorel Tandai Dimulainya Penataan Jl HR Rasuna Said

Rabu, 14 Januari 2026 1149

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks