DPRD DKI Bahas Pembentukan Pansus Tahun 2026

Jumat, 09 Januari 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 842

Rapimgab untuk membahas usulan pembentukan Pansus DPRD DKI Jakarta Tahun 2026

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) untuk membahas usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta Tahun 2026.

"menyusun jadwal Pansus untuk tahun 2026,"

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino mengatakan, Rapimgab dihadiri pimpinan komisi, fraksi, Badan Kehormatan (BK), serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Rapat tersebut membahas penyusunan jadwal kerja Pansus yang direncanakan berjalan sepanjang 2026.

“Rapat hari ini menyusun jadwal Pansus untuk tahun 2026. Ada beberapa usulan dari fraksi yang menjadi perhatian, di antaranya Pansus Aset, Pansus Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta Pansus Lingkungan Hidup. Seluruh usulan tersebut sudah disampaikan dan diterima,” ujar Wibi, Jumat (9/1).

Meski demikian, Wibi menjelaskan, pembentukan Pansus tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. DPRD DKI, lanjut dia, hanya dapat membentuk maksimal lima Pansus dalam satu tahun anggaran.

Selain membahas pembentukan Pansus, Rapimgab juga menekankan kesiapan Pansus dalam mendukung pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda). Namun, menurut Wibi, pihak eksekutif belum siap apabila pembahasan Raperda dilakukan melalui Pansus.

“Ke depan, kami akan lebih mengedepankan Pansus nonraperda. Sementara pembahasan Raperda diharapkan dapat lebih difokuskan melalui Bapemperda,” jelasnya.

Wibi menilai, keberadaan Bapemperda diharapkan mampu membuat proses penyusunan Raperda lebih terarah dan tidak lagi dibebankan kepada Pansus.

“Pansus nantinya diarahkan untuk menangani isu-isu nonraperda, terutama persoalan yang menjadi perhatian publik, baik yang sifatnya strategis maupun yang sedang ramai dibicarakan,” katanya.

Ia berharap, Pansus dapat menjadi instrumen DPRD dalam mengkaji berbagai permasalahan secara lebih mendalam dan komprehensif, serta menghasilkan rekomendasi yang solutif bagi warga ibu kota.

“Dengan Pansus, DPRD bisa menelaah persoalan publik secara lebih detail, misalnya persoalan parkir liar yang sempat ramai dibahas. Hal-hal seperti itu bisa menjadi fokus kerja Pansus,” tandas Wibi.

BERITA TERKAIT
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz memberikan keterangan pers

Bapemperda Ingatkan Tantangan Terbesar Perda Ada pada Implementasi

Rabu, 07 Januari 2026 786

Raperda Penataan Wilayah dan Pengelolaan BMD Siap Disahkan di Paripurna

Raperda Penataan Wilayah dan Pengelolaan BMD Siap Disahkan

Selasa, 06 Januari 2026 740

Rano Apresiasi Rapat Paripurna DPRD Tetapkan 4 Perda

Wagub Apresiasi DPRD Tetapkan Empat Perda

Selasa, 23 Desember 2025 1789

Bapemperda Pastikan Empat Raperda Penuhi Syarat Jadi Perda

Bapemperda Pastikan Empat Raperda Penuhi Syarat Jadi Perda

Selasa, 23 Desember 2025 1203

BERITA POPULER
IMG 20260817 WA0044

Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

Senin, 17 Agustus 2026 6109

Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 9064

Pemilik bangunan ubah saluran ist

Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 2280

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 2055

IMG 20260812 WA0088

Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 1907

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks