Bapemperda Ingatkan Tantangan Terbesar Perda Ada pada Implementasi

Rabu, 07 Januari 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 590

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz memberikan keterangan pers

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengapresiasi seluruh pihak yang memberikan masukan dalam pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Pembentukan, Pengubahan Nama, Batas, dan Penghapusan Kecamatan dan Kelurahan serta Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

"Implementasinya ada di eksekutif,"

Kedua Raperda tersebut telah menyelesaikan tahapan fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dijadwalkan segera dibawa ke rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.

Aziz menilai, berbagai masukan yang disampaikan dalam proses fasilitasi di Kemendagri sangat konstruktif. Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan terbesar tidak hanya terletak pada penyusunan regulasi, melainkan pada implementasi di lapangan.

“Pesan saya, membuat Perda itu sulit. Tapi jauh lebih sulit lagi mengimplementasikannya sesuai dengan aturan yang telah dibuat,” ujarnya, Rabu (7/1).

Ia menegaskan, setelah kedua Perda tersebut disahkan dalam rapat paripurna, tanggung jawab utama berada di eksekutif. Sementara DPRD DKI akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Perda tersebut.

“Kami mengimbau kepada seluruh jajaran eksekutif, setelah Perda ini lolos dari paripurna, bolanya ada di Bapak-bapak. Implementasinya ada di eksekutif. Kami di DPRD hanya mengawasi,” ucapnya.

Ia berharap, dua Perda yang telah dibahas secara panjang dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Hukum dan Kemendagri, dapat diimplementasikan sesuai dengan harapan parlemen.

Lebih lanjut, ia menekankan, pentingnya Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dalam mengoptimalkan aset milik Pemprov DKI. Pasalnya, hingga kini masih banyak aset berupa tanah dan bangunan yang terbengkalai sehingga berpotensi menjadi mubazir.

“Kami di Bapemperda sengaja mendahulukan Raperda Pengelolaan BMD agar aset-aset milik daerah tidak terlantar. Pembahasannya kami percepat supaya bisa segera ditindaklanjuti oleh eksekutif,” katanya.

Ia menambahkan, pemanfaatan aset daerah harus diarahkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat. Sebab, aset-aset tersebut dibeli dari uang rakyat dan sudah sepatutnya memberikan manfaat kembali kepada warga DKI Jakarta.

“Karena aset-aset itu dibeli dari uang rakyat Pemda DKI, maka harus sesegera mungkin dimanfaatkan dan dikembalikan manfaatnya kepada rakyat,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Rano Apresiasi Rapat Paripurna DPRD Tetapkan 4 Perda

Wagub Apresiasi DPRD Tetapkan Empat Perda

Selasa, 23 Desember 2025 1555

Bapemperda Pastikan Empat Raperda Penuhi Syarat Jadi Perda

Bapemperda Pastikan Empat Raperda Penuhi Syarat Jadi Perda

Selasa, 23 Desember 2025 1029

Raperda Narkoba dan Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Propemperda 2026

Raperda Narkoba dan Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Propemperda 2026

Kamis, 18 Desember 2025 1136

DPRD DKI Jakarta menggelar Rapimgab membahas Raperda APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026

DPRD DKI Jakarta Setujui Raperda APBD 2026

Senin, 15 Desember 2025 1552

BERITA POPULER
Gubernur halal bihalal itb otoy

Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

Minggu, 19 April 2026 4447

Walikota jakpus arifin (2)

150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

Kamis, 23 April 2026 767

Wagub rano KJMU

Rano Buka Forum Orientasi Penerima Baru KJMU

Kamis, 23 April 2026 683

Siaranpers pemprov dki 20260422122518 3ms4j9 484

Pramono Kunjungi Tiga Negara Perkuat Kemitraan Strategis

Rabu, 22 April 2026 901

PSX 20260423 123813

Pemkot Jakut Peringati Hari Bumi Sedunia Bersama Komunitas Lovely Hands

Kamis, 23 April 2026 707

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks