Rabu, 12 Agustus 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 1149
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Direktur Utama PT Transjakarta, Welfizon Yuza memaparkan rencana penugasan pengelolaan transportasi umum menuju dan antarwilayah Kepulauan Seribu dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kepada Transjakarta mulai tahun depan.
Welfizon mengatakan, pengalihan pengelolaan tersebut diharapkan dapat memperkuat konektivitas sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kepulauan Seribu.
"Mempermudah dan memperlancar konektivitasnya,"
"Concern Pak Gubernur dan juga eksekutif adalah bagaimana mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kepulauan Seribu dengan membantu, mempermudah, dan memperlancar konektivitasnya," ujar Welfizon dalam rapat bersama Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/8).
Menurutnya, Transjakarta membutuhkan payung hukum untuk dapat menjadi operator sekaligus pengelola angkutan perairan di Kepulauan Seribu. Sebab itu, pihaknya mengusulkan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 yang mengatur ruang lingkup usaha Transjakarta.
Dalam penugasan tersebut, Transjakarta akan menyiapkan manajemen layanan angkutan perairan, mengembangkan platform dan sistem digital pendukung, serta mengoptimalkan aset pelayaran dan pelabuhan beserta infrastruktur pendukung lainnya.
Welfizon menambahkan, perluasan ruang lingkup usaha tersebut juga berpotensi memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui pengembangan layanan non-farebox atau pendapatan di luar penjualan tiket.
Salah satu upaya yang disiapkan adalah membentuk anak usaha sebagai operator transportasi yang dapat beroperasi di wilayah Jabodetabek maupun kota-kota lain di luar Jakarta.
Selain itu, Transjakarta akan mengembangkan Transjakarta Academy menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Perseroan juga menyiapkan Asset Management Company untuk mengoptimalkan dan mengomersialkan aset serta mengelola infrastruktur dan fasilitas layanan.
"Yang paling signifikan dan berdampak terhadap masyarakat adalah kebutuhan angkutan perairan. Ini menjadi salah satu concern Pak Gubernur untuk serius membenahi Kepulauan Seribu, dimulai dari sisi konektivitas," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz meminta agar perluasan ruang lingkup usaha Transjakarta tidak hanya mencakup angkutan perairan. Ia mengusulkan agar pengelolaan transportasi udara juga dipertimbangkan, mengingat Kepulauan Seribu memiliki fasilitas bandara yang saat ini tidak beroperasi.
"Kalau hanya perubahan ke perairan saja, nanggung. Perda itu umurnya harus panjang. Jangan setiap ada penugasan baru, Perda harus diubah lagi," kata Aziz.
Ia meminta Transjakarta membahas usulan tersebut dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Dengan demikian, apabila Transjakarta mendapat penugasan untuk mengelola bandara tidak diperlukan lagi perubahan Perda di kemudian hari.
"Jadi suatu saat kalau Pak Gubernur mau mengaktifkan bandara itu, tidak perlu mengubah Perda lagi. Transjakarta bisa langsung bergerak cepat," tandasnya.