Kelaikan Gedung di Jakarta Bakal Diaudit

Senin, 29 Desember 2025 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 594

Sejumlah gedung bertingkat di Jakarta

(Foto: doc)

Sebagai upaya menjaga keselamatan, keamanan dan kenyamanan masyaraka dalam pemanfaatan bangunan, mulai Januari 2026 nanti, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) akan melaksanakan Audit Kelaikan Bangunan Gedung.

"Keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama,'"

Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta, Vera Revina Sari mengatakan, langkah ini merupakan upaya preventif sekaligus mitigasi risiko kebakaran dan kegagalan struktur, serta untuk memastikan setiap bangunan telah memenuhi standar teknis yang berlaku.

"Keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama. Melalui audit kelaikan bangunan ini, kami ingin memastikan seluruh bangunan di Jakarta, baik milik pemerintah maupun swasta, benar-benar layak fungsi, serta memenuhi standar keselamatan, terutama dari risiko kebakaran dan kegagalan struktur,” ujarnya, Senin (29/12).

Dijelaskan Vera, audit akan dilakukan terhadap seluruh bangunan umum, baik yang dikelola swasta atau komersial maupun yang menjadi aset pemerintah daerah.

Audit, jelas Vera, akan mengambil sampel pada sejumlah gedung bertingkat lima serta beberapa bangunan dengan ketinggian lebih dari delapan lantai.

Selanjutnya, Dinas CKTRP DKI Jakarta akan mendistribusikan daftar periksa kelaikan bangunan kepada pemilik atau pengelola gedung.

Daftar periksa ini, menurut Eva, dapat digunakan untuk melakukan evaluasi mandiri (self-assessment) sebelum audit lapangan dilaksanakan.

"Ini diharapkan dapat membantu pemilik gedung memahami kondisi bangunannya sejak dini serta mempercepat proses audit,” imbuhnya.

Dalam pelaksanaan audit, lanjut Vera, pihaknya akan berkoordinasi dan melibatkan sejumlah OPD terkait, seperti jajaran Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi).

Kemudian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), serta unsur wali kota di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

"Kami meminta seluruh pemilik dan pengelola gedung untuk mendukung rencana kegiatan ini secara aktif. Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan perkotaan yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan bagi seluruh warga,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ambruknya Atap Padel di Jakbar Sudah Dicek Sudin CKTRP

Sudin CKTRP Jakbar Sudah Investigasi Ambruknya Lapangan Padel

Rabu, 29 Oktober 2025 545

Pemasangan spanduk segel pada bangunan yang melanggar Perizinan Bangunan Gedung

CKTRP Jakpus Diminta Tindaklanjuti Pelanggaran PBG di Petojo Utara dan Cikini

Kamis, 30 Oktober 2025 612

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike

Komisi D Pastikan Program Pembangunan Berjalan Efisien dan Tepat Sasaran

Selasa, 28 Oktober 2025 629

BERITA POPULER
IMG 20260225 WA0053

Pengendara Diminta Tak Lintasi Jalan Kampung Kramat

Rabu, 25 Februari 2026 43320

Revitalisasi JPO sarinah rezap

Permudah Akses Disabilitas, Revitalisasi JPO Sarinah Diresmikan

Senin, 02 Maret 2026 1289

Verifikasi mudik gratis jakut anita2

Program Mudik Gratis 2026 Disambut Antusias Warga Jakarta Utara

Jumat, 27 Februari 2026 1675

Jis gery ist

Yuk Kunjungi JIS Ramadhan Fest 2026 di Jakarta International Stadium

Jumat, 27 Februari 2026 1309

Stok pangan Food Station doc

Pramono Minta BUMD Siaga Potensi Dampak Rantai Pasok Global

Senin, 02 Maret 2026 676

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks