Kelaikan Gedung di Jakarta Bakal Diaudit

Senin, 29 Desember 2025 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1008

Sejumlah gedung bertingkat di Jakarta

(Foto: doc)

Sebagai upaya menjaga keselamatan, keamanan dan kenyamanan masyaraka dalam pemanfaatan bangunan, mulai Januari 2026 nanti, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) akan melaksanakan Audit Kelaikan Bangunan Gedung.

"Keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama,'"

Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta, Vera Revina Sari mengatakan, langkah ini merupakan upaya preventif sekaligus mitigasi risiko kebakaran dan kegagalan struktur, serta untuk memastikan setiap bangunan telah memenuhi standar teknis yang berlaku.

"Keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama. Melalui audit kelaikan bangunan ini, kami ingin memastikan seluruh bangunan di Jakarta, baik milik pemerintah maupun swasta, benar-benar layak fungsi, serta memenuhi standar keselamatan, terutama dari risiko kebakaran dan kegagalan struktur,” ujarnya, Senin (29/12).

Dijelaskan Vera, audit akan dilakukan terhadap seluruh bangunan umum, baik yang dikelola swasta atau komersial maupun yang menjadi aset pemerintah daerah.

Audit, jelas Vera, akan mengambil sampel pada sejumlah gedung bertingkat lima serta beberapa bangunan dengan ketinggian lebih dari delapan lantai.

Selanjutnya, Dinas CKTRP DKI Jakarta akan mendistribusikan daftar periksa kelaikan bangunan kepada pemilik atau pengelola gedung.

Daftar periksa ini, menurut Eva, dapat digunakan untuk melakukan evaluasi mandiri (self-assessment) sebelum audit lapangan dilaksanakan.

"Ini diharapkan dapat membantu pemilik gedung memahami kondisi bangunannya sejak dini serta mempercepat proses audit,” imbuhnya.

Dalam pelaksanaan audit, lanjut Vera, pihaknya akan berkoordinasi dan melibatkan sejumlah OPD terkait, seperti jajaran Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi).

Kemudian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), serta unsur wali kota di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

"Kami meminta seluruh pemilik dan pengelola gedung untuk mendukung rencana kegiatan ini secara aktif. Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan perkotaan yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan bagi seluruh warga,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ambruknya Atap Padel di Jakbar Sudah Dicek Sudin CKTRP

Sudin CKTRP Jakbar Sudah Investigasi Ambruknya Lapangan Padel

Rabu, 29 Oktober 2025 858

Pemasangan spanduk segel pada bangunan yang melanggar Perizinan Bangunan Gedung

CKTRP Jakpus Diminta Tindaklanjuti Pelanggaran PBG di Petojo Utara dan Cikini

Kamis, 30 Oktober 2025 939

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike

Komisi D Pastikan Program Pembangunan Berjalan Efisien dan Tepat Sasaran

Selasa, 28 Oktober 2025 969

BERITA POPULER
Pjj ist

Pemprov DKI Perpanjang PJJ Sampai 8 September

Senin, 07 September 2026 7428

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy (5)

Ini Pemicu Kenaikan Harga Cabai Rawit Merah di Jakarta

Selasa, 08 September 2026 2695

TJ Kelola Angkutan Laut jati

Angkutan Laut Transjakarta Perkuat Konektivitas Kepulauan Seribu

Jumat, 04 September 2026 2895

Layanan transjakarta otoy 1

Pramono Imbau Warga Proaktif Urus Kartu Layanan Transportasi Gratis

Selasa, 08 September 2026 1655

Enam Mobil Tangki Dikerahkan Semprot Sejumlah Trotoar di Jaktim

Enam Mobil Tangki Air Bersihkan Abu Vulkanik di Sejumlah Ruas Jalan di Jaktim

Minggu, 06 September 2026 2178

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks