Petugas Gabungan Tertibkan Papan Reklame Ilegal di Cempaka Putih

Kamis, 04 Desember 2025 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 665

Penertiban reklame tak berizin di Cempaka Putih

(Foto: Folmer)

Sekitar 50 personel gabungan Satpol PP, Polri dan TNI, Kamis (4/12), menertibkan puluhan papan reklame ilegal di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Papan reklame diturunkan karena tidak berizin,"

Wakil Camat Cempaka Putih, Andri Pencawan mengatakan, papan reklame tanpa izin yang ditertibkan ini terdiri dari 26 spanduk, tujuh umbul-umbul, dua baliho dan satu pamflet.  

"Papan reklame diturunkan karena tidak berizin," ujar Andri.

Menurut Andri, para pemilik mengaku bahwa papan reklame mereka yang terpasang tidak membayar pajak.

"Kami akan terus melakukan penertiban ini," tegasnya. 

Kasatpol PP Kecamatan Cempaka Putih, Nuryadin menjelaskan, penertiban papan reklame tak berizin hari ini dilaksanakan di wilayah Kelurahan Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih Timur dan Kelurahan Rawasari.

"Papan reklame yang diturunkan tidak membayar pajak sesuai aturan yang berlaku. Paling banyak di wilayah Rawasari," jelasnya.

Ia menambahkan, papan reklame yang dirurunkan dibawa ke gudang Kecamatan Cempaka Putih. Pemilik dapat mengambil setelah mengurus perizinan.

“Kami memberikan waktu sepekan kepada pemilik untuk mengurus. Jika tidak diambil, kami akan bawa ke gudang Satpol PP DKI di Cakung," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Puluhan Minimarket dan Restoran di Kemayoran Dipasang Stiker Penunggak Pajak Daerah

Puluhan Minimarket dan Restoran Dipasang Stiker Penunggak Pajak

Rabu, 23 April 2025 869

Petugas Satpol PP Disosialisaikan Optimalisasi Realisasi Pajak Sektor Reklame

Petugas Satpol PP Disosialisasikan Regulasi Reklame

Kamis, 06 Februari 2025 1823

Pramono Umumkan Tambahan Insentif Pajak

Dorong Geliat Ekonomi, Pramono Beri Pengurangan dan Pembebasan Pajak Daerah

Rabu, 24 September 2025 2266

 Tiga Papan Reklame Tidak Berizin di Taman Sari di Tertibkan

Tidak Berizin, Tiga Papan Reklame di Taman Sari Ditertibkan

Sabtu, 14 November 2020 2081

35 Petugas Gabungan Tertibkan Reklame dan Spanduk di Sawah Besar

35 Petugas Gabungan Tertibkan Reklame di Sawah Besar

Rabu, 28 November 2018 3166

BERITA POPULER
Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 9003

IMG 20260817 WA0044

Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

Senin, 17 Agustus 2026 3595

Pemilik bangunan ubah saluran ist

Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 2234

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 2008

Walikota munjirin Korban Kecelakaan Lalin nur

Munjirin Serahkan Santunan Pelajar Korban Kecelakaan Lalin

Selasa, 18 Agustus 2026 645

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks