Petugas Gabungan Tertibkan Papan Reklame Ilegal di Cempaka Putih

Kamis, 04 Desember 2025 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 606

Penertiban reklame tak berizin di Cempaka Putih

(Foto: Folmer)

Sekitar 50 personel gabungan Satpol PP, Polri dan TNI, Kamis (4/12), menertibkan puluhan papan reklame ilegal di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Papan reklame diturunkan karena tidak berizin,"

Wakil Camat Cempaka Putih, Andri Pencawan mengatakan, papan reklame tanpa izin yang ditertibkan ini terdiri dari 26 spanduk, tujuh umbul-umbul, dua baliho dan satu pamflet.  

"Papan reklame diturunkan karena tidak berizin," ujar Andri.

Menurut Andri, para pemilik mengaku bahwa papan reklame mereka yang terpasang tidak membayar pajak.

"Kami akan terus melakukan penertiban ini," tegasnya. 

Kasatpol PP Kecamatan Cempaka Putih, Nuryadin menjelaskan, penertiban papan reklame tak berizin hari ini dilaksanakan di wilayah Kelurahan Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih Timur dan Kelurahan Rawasari.

"Papan reklame yang diturunkan tidak membayar pajak sesuai aturan yang berlaku. Paling banyak di wilayah Rawasari," jelasnya.

Ia menambahkan, papan reklame yang dirurunkan dibawa ke gudang Kecamatan Cempaka Putih. Pemilik dapat mengambil setelah mengurus perizinan.

“Kami memberikan waktu sepekan kepada pemilik untuk mengurus. Jika tidak diambil, kami akan bawa ke gudang Satpol PP DKI di Cakung," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Puluhan Minimarket dan Restoran di Kemayoran Dipasang Stiker Penunggak Pajak Daerah

Puluhan Minimarket dan Restoran Dipasang Stiker Penunggak Pajak

Rabu, 23 April 2025 772

Petugas Satpol PP Disosialisaikan Optimalisasi Realisasi Pajak Sektor Reklame

Petugas Satpol PP Disosialisasikan Regulasi Reklame

Kamis, 06 Februari 2025 1772

Pramono Umumkan Tambahan Insentif Pajak

Dorong Geliat Ekonomi, Pramono Beri Pengurangan dan Pembebasan Pajak Daerah

Rabu, 24 September 2025 2197

 Tiga Papan Reklame Tidak Berizin di Taman Sari di Tertibkan

Tidak Berizin, Tiga Papan Reklame di Taman Sari Ditertibkan

Sabtu, 14 November 2020 2044

35 Petugas Gabungan Tertibkan Reklame dan Spanduk di Sawah Besar

35 Petugas Gabungan Tertibkan Reklame di Sawah Besar

Rabu, 28 November 2018 3114

BERITA POPULER
MRT Jam operasional jati

Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

Rabu, 24 Juni 2026 3107

Satpol pp dki jakarta 1

190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

Jumat, 26 Juni 2026 772

Parkir jakarta 2

Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

Kamis, 25 Juni 2026 847

IMG 20260626 WA0084

75 Peserta Ikuti Bimtek Pelatihan Barista Parekraf Jakbar

Jumat, 26 Juni 2026 574

1000387441

84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

Kamis, 25 Juni 2026 693

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks