Petugas Gabungan Tertibkan Papan Reklame Ilegal di Cempaka Putih

Kamis, 04 Desember 2025 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 431

Penertiban reklame tak berizin di Cempaka Putih

(Foto: Folmer)

Sekitar 50 personel gabungan Satpol PP, Polri dan TNI, Kamis (4/12), menertibkan puluhan papan reklame ilegal di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Papan reklame diturunkan karena tidak berizin,"

Wakil Camat Cempaka Putih, Andri Pencawan mengatakan, papan reklame tanpa izin yang ditertibkan ini terdiri dari 26 spanduk, tujuh umbul-umbul, dua baliho dan satu pamflet.  

"Papan reklame diturunkan karena tidak berizin," ujar Andri.

Menurut Andri, para pemilik mengaku bahwa papan reklame mereka yang terpasang tidak membayar pajak.

"Kami akan terus melakukan penertiban ini," tegasnya. 

Kasatpol PP Kecamatan Cempaka Putih, Nuryadin menjelaskan, penertiban papan reklame tak berizin hari ini dilaksanakan di wilayah Kelurahan Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih Timur dan Kelurahan Rawasari.

"Papan reklame yang diturunkan tidak membayar pajak sesuai aturan yang berlaku. Paling banyak di wilayah Rawasari," jelasnya.

Ia menambahkan, papan reklame yang dirurunkan dibawa ke gudang Kecamatan Cempaka Putih. Pemilik dapat mengambil setelah mengurus perizinan.

“Kami memberikan waktu sepekan kepada pemilik untuk mengurus. Jika tidak diambil, kami akan bawa ke gudang Satpol PP DKI di Cakung," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Puluhan Minimarket dan Restoran di Kemayoran Dipasang Stiker Penunggak Pajak Daerah

Puluhan Minimarket dan Restoran Dipasang Stiker Penunggak Pajak

Rabu, 23 April 2025 607

Petugas Satpol PP Disosialisaikan Optimalisasi Realisasi Pajak Sektor Reklame

Petugas Satpol PP Disosialisasikan Regulasi Reklame

Kamis, 06 Februari 2025 1621

Pramono Umumkan Tambahan Insentif Pajak

Dorong Geliat Ekonomi, Pramono Beri Pengurangan dan Pembebasan Pajak Daerah

Rabu, 24 September 2025 2036

 Tiga Papan Reklame Tidak Berizin di Taman Sari di Tertibkan

Tidak Berizin, Tiga Papan Reklame di Taman Sari Ditertibkan

Sabtu, 14 November 2020 1950

35 Petugas Gabungan Tertibkan Reklame dan Spanduk di Sawah Besar

35 Petugas Gabungan Tertibkan Reklame di Sawah Besar

Rabu, 28 November 2018 2983

BERITA POPULER
Pelabuhan muara angke rezap

Pemprov DKI Buka Mudik Gratis ke Kepulauan Seribu

Kamis, 05 Maret 2026 1923

Francine gang hijau malaka nur ist

Legislator Apresiasi Gang Hijau di Malaka Jaya

Kamis, 05 Maret 2026 1579

Transjakarta low entry blokm

Transjakarta Rute Blok M–Bandara Soetta Bakal Dilayani Metrotrans Low Entry

Kamis, 05 Maret 2026 1137

Revitalisasi JPO sarinah rezap

Permudah Akses Disabilitas, Revitalisasi JPO Sarinah Diresmikan

Senin, 02 Maret 2026 1487

Segel padel jakut anita5

Dua Lapangan Padel di Jakarta Utara Disegel

Rabu, 04 Maret 2026 681

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks