Dua Lapangan Padel di Jakarta Utara Disegel

Rabu, 04 Maret 2026 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 1304

Segel padel jakut anita5

(Foto: Istimewa)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara melalui Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) melakukan penyegelan dua lapangan padel. Masing-masing berlokasi di Jalan Ancol Barat III, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, serta Jalan Pluit Raya, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan.

"Segera mengurus perizinan"

Kepala Suku Dinas CKTRP Jakarta Utara, Herry Priyatno mengatakan, penyegelan tersebut merupakan sanksi administratif atas operasional bangunan yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Hari ini kami melaksanakan penindakan berupa sanksi administratif penghentian kegiatan tetap atau penyegelan terhadap dua bangunan ini," ujarnya, Rabu (4/3).

Herry menjelaskan, operasional lapangan padel dapat kembali berjalan setelah pemilik memenuhi kewajiban perizinan dan memperoleh PBG. Penyegelan tidak memiliki batas waktu tertentu. Namun, semakin cepat proses perizinan diselesaikan, semakin cepat pula kegiatan usaha dapat kembali beroperasi.

"Tidak ada tenggat jangka waktu penyegelan. Semua bergantung pada keseriusan pemilik untuk segera mengurus perizinan," terangnya.

Herry mengimbau para calon pelaku usaha, khususnya di bidang olahraga dan rekreasi agar memastikan seluruh persyaratan administrasi dipenuhi sebelum memulai pembangunan maupun operasional usaha. Hal ini dinilai penting untuk menciptakan iklim investasi yang tertib, aman, dan sesuai regulasi.

"Perizinan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata ruang kota yang tertib dan berkelanjutan," ungkapnya.

Sementara itu, Manajer Operasional Lapangan Padel di Jalan Ancol Barat III, Petrus Assa mengakui tempat usaha tersebut belum mengantongi izin PBG saat kegiatan operasional sudah berlangsung. 

"Sebagai warga negara yang baik, kami mengakui kekeliruan ini. Proses pengurusan PBG sebenarnya sudah berjalan dan kami akan mengikuti seluruh persyaratan yang ditetapkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Lapangan padel disegel jaksel

Pemkot Jaksel Segel Lapangan Padel di Cilandak

Selasa, 03 Maret 2026 792

Padel otoy

Pemprov DKI Segera Tertibkan Operasional Lapangan Padel di Kawasan Padat Penduduk

Senin, 23 Februari 2026 1250

Lapangan padel otoy

Legislator Dukung Penertiban Jam Operasional Lapangan Padel di Zona Permukiman

Selasa, 24 Februari 2026 746

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 7009

600 Substrat Karang Dilepas di Perairan Pulau Pari anita

2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

Selasa, 23 Juni 2026 420

Gub upacara hut 499 jakarta rezap

Menuju Usia Lima Abad, Pramono Minta Masyarakat Jaga Optimisme untuk Jakarta

Senin, 22 Juni 2026 523

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Akmal Malik rezap

HUT ke-499 Jakarta, Kemendagri Apresiasi Stabilitas Ekonomi dan Harmoni Sosial

Senin, 22 Juni 2026 499

Gebyar seni budaya setubabakan nur

Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

Sabtu, 20 Juni 2026 673

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks