35 Petugas Gabungan Tertibkan Reklame di Sawah Besar

Rabu, 28 November 2018 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Rio Sandiputra 3153

35 Petugas Gabungan Tertibkan Reklame dan Spanduk di Sawah Besar

(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)

35 petugas gabungan dikerahkan untuk menertibkan reklame dan spanduk yang menyalahi aturan di Kecamatan sawah Besar, Jakarta Pusat. Ini dilakukan agar para pemilik reklame lebih tertib mengikuti aturan yang berlaku, seperti pengurusan izin dan pembayaran pajak.

Jumlah keseluruhan yang ditertibkan sebanyak empat papan reklame dan satu spanduk yang tidak berizin dan habis masa tayang

Kepala Satgas  Satpol PP Sawah Besar, Sugiharso mengatakan, reklame yang ditertibkan yakni masing-masing satu di Jalan Budi Utomo dan Jalan Dr Sutomo, serta dua reklame di Jalan Pasar Baru. Selain itu petugas juga menertibkan satu spanduk di Jalan Pasar Baru.

"Jumlah keseluruhan yang ditertibkan sebanyak empat papan reklame dan satu spanduk yang tidak berizin serta habis masa tayang," ujarnya, Rabu (28/11).

Sementara itu, Camat Sawah Besar, Martua Sitorus menambahkan, seluruh hasil penertiban papan reklame dan spanduk sudah dibawa ke kantor Kecamatan Sawah Besar.

"Kami akan panggil pemiliknya dan mereka kalau memang harus memenuhi kewajibannya baru bisa kita kembalikan. Batas pemanggilannya itu sampai 30 hari," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Targetkan Penertiban 60 Reklame Tahun Ini

Pemprov DKI Targetkan Penertiban 60 Reklame Tahun Ini

Jumat, 02 November 2018 3143

Delapan Reklame Langgar Aturan di Jakpus Telah Disegel

Delapan Reklame Langgar Aturan di Jakpus Disegel

Rabu, 31 Oktober 2018 4253

Satpol PP Jakbar Segel Delapan Reklame di Jalan S Parman

Langgar Aturan, Delapan Reklame di Jl S Parman Disegel

Rabu, 31 Oktober 2018 3443

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9107

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3009

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3511

Syafrin Tinjau Lokbin dan Pasar Jaya Pasar Minggu

Syafrin Tinjau Lokbin Pasar Minggu

Senin, 27 Juli 2026 2707

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1370

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks