Senin, 01 Desember 2025 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 24
(Foto: Nurito)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur kembali mengadakan pertemuan dengan warga yang menempati Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Kelurahan Cipinang Besar Selatan (CBS), Kecamatan Jatinegara. Pertemuan yang dipimpin Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan di aula Kantor Kecamatan Jatinegara.
"Mengembalikan fungsi lahan tersebut sebagai TPU"
Eka mengatakan, pertemuan kali ini merupakan tindak lanjut dari proses sebelumnya dengan agenda utama pendataan serta penyerapan aspirasi terkait rencana relokasi ke rumah susun (Rusun).
"Soal warga yang mengaku pernah berurusan dengan yayasan pemilik lahan TPU akan kita telusuri dan validasi informasinya. Kita juga akan mengundang pihak yayasan," ujarnya, Senin (1/12).
Eka menjelaskan, hingga kini pihaknya belum pernah bertemu dengan yayasan yang disebut warga sebagai pemilik lahan TPU Kebon Nanas. Namun, Pemkot Jakarta Timur meyakini lahan tersebut merupakan aset milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) DKI Jakarta.
"Kami berencana mengembalikan fungsi lahan tersebut sebagai TPU, mengingat kebutuhan lokasi pemakaman di Jakarta semakin mendesak. Akibat terbatasnya lahan, banyak warga setempat terpaksa mencari lahan pemakaman di luar wilayah Cipinang Besar Selatan," terangnya.
Sebagai langkah awal, lanjut Eka, Pemkot Jakarta Timur menargetkan penerbitan surat peringatan pertama (SP1) kepada warga penghuni lahan TPU mulai pekan depan.
"Pengosongan lahan tetap harus dilakukan agar area tersebut dapat difungsikan kembali sebagai TPU. Warga rencananya akan direlokasi ke Rusunawa," tandasnya.