Selasa, 29 Juli 2025 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 329
(Foto: Istimewa)
Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Timur selesai melakukan pendataan warga yang mengokupasi lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas untuk hunian.
"Melakukan sosialisasi kepada warga"
Kepala Suku Dinas Tamhut Jakarta Timur, Dwi Ponangsera mengatakan, berdasarkan hasil pendataan terdapat total 201 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah 717 jiwa.
"Kami bersama pihak kecamatan dan kelurahan terus melakukan sosialisasi kepada warga
itu agar tidak melanggar aturan," ujarnya, Selasa (29/7).Dwi mengatakan, Suku Dinas Tamhut Jakarta Timur akan menata akses di kawasan TPU Kebon Nanas agar semakin tertib.
"Akses masuk dan keluar TPU ini perlu dikontrol dengan baik. Tujuannya, agar dapat dipastikan aktivitas yang dilakukan warga tidak melanggar aturan," terangnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Jalur Hijau dan Pemakaman Suku Dinas Tamhut Jakarta Timur, Made Widhi Adnyana Surya Pratita menambahkan, penataan akses ini akan didahului dengan sosialisasi kepada warga.
"Kami tentu mengingatkan kepada warga untuk tidak mengokupasi area TPU, taman, hutan kota, dan jalur hijau untuk aktivitas atau kegiatan yang bukan peruntukannya," tandasnya.