Raperda Penataan Wilayah Jakarta Tuntas

Jumat, 28 November 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 725

Bapemperda tuntaskan Raperda Penataan Wilayah Jakarta

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta telah merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan, Perubahan Nama, Batas, dan Penghapusan Kecamatan dan Kelurahan.

"penetapan standar ideal jumlah penduduk per kelurahan,"

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz menyampaikan, Raperda ini menjadi pedoman penting dalam penataan dan perluasan wilayah administrasi di ibu kota. Pedoman tersebut akan menjadi dasar bagi pembentukan kecamatan dan kelurahan baru agar pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif.

“Salah satu poin penting adalah penetapan standar ideal jumlah penduduk per kelurahan. Harapannya, dengan adanya pedoman ini, pelayanan kecamatan dan kelurahan bisa lebih optimal,” ujarnya, Jumat (28/11).

Menurut Aziz, standar ini dibutuhkan karena sejumlah kelurahan di Jakarta memiliki jumlah penduduk yang sangat padat, sehingga pelayanan publik menjadi tidak seimbang dengan wilayah lainnya.

“Angka idealnya 42 ribu penduduk per kelurahan. Kalau ada yang sampai 100 ribu, tentu harus dipecah menjadi dua atau tiga,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa proses perubahan wilayah harus melibatkan masyarakat, mulai dari RT, RW, LMK hingga tokoh masyarakat, untuk menghindari resistensi dan memastikan kebijakan sesuai kebutuhan warga.

Lebih jauh, Aziz juga menyinggung isu aglomerasi yang dinilai penting dalam perencanaan tata wilayah Jakarta ke depan. Dengan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat sementara luas wilayah tetap, Jakarta dinilai membutuhkan peluang ekspansi dalam pengelolaan lintas daerah.

“Contohnya, Jakarta tidak bisa mengurus sampahnya sendiri karena keterbatasan lahan sehingga harus bekerja sama dengan Bantar Gebang. Dengan aglomerasi, pengelolaan air, sampah sampai ruang hijau bisa lebih terintegrasi,” tuturnya.

Meski demikian, Aziz menegaskan bahwa isu aglomerasi tidak diatur dalam Raperda penataan wilayah ini, karena akan dibahas dalam Perda khusus sebagai bagian dari 15 Raperda kekhususan Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

“Yang kami bahas ini fokus pada manajemen pemerintahan. Untuk utilitas juga sudah dibahas, termasuk kewajiban seluruh kabel masuk bawah tanah sebagai standar kota global,” tandasnya.

Setelah pembahasan di tingkat Bapemperda selesai, Raperda penataan wilayah akan dilaporkan dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) sebelum difasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses evaluasi.

BERITA TERKAIT
Bapemperda rampungkan pembahasan Raperda PAM Jaya

Bapemperda Rampungkan Pembahasan Raperda PAM Jaya

Kamis, 27 November 2025 601

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz

Bapemperda Gelar RDP Bahas Raperda Penataan Kecamatan dan Kelurahan

Rabu, 26 November 2025 631

Bapemperda perkuat aturan pemanfaatan aset daerah

Bapemperda Perkuat Aturan Pemanfaatan Aset Daerah

Rabu, 26 November 2025 350

Rapat Bapemperda untuk merampungkan Raperda KTR di gedung DPRD DKI Jakarta

Rampungkan Raperda KTR, Pasal Larangan Zonasi Penjualan Rokok Dihapus

Jumat, 21 November 2025 1192

Bapemperda tuntaskan pembahasan Raperda Jaringan Utilitas

Bapemperda Tuntaskan Pembahasan Raperda Jaringan Utilitas

Kamis, 20 November 2025 525

BERITA POPULER
Tumpukan Sampah di TPS RW 10 Penggilingan Sudah Dibersihkan

Tumpukan Sampah di TPS RW 10 Penggilingan Tuntas Dibersihkan

Kamis, 08 Januari 2026 1516

 50 Kilogram Jagung Pulut Berhasil Dipanen dari Pulau Tidung Kecil

50 Kilogram Jagung Pulut Dipanen di Pulau Tidung Kecil

Rabu, 07 Januari 2026 1609

Kebakaran di lantai lima Tzu Chi School berhasil dipadamkan

Kebakaran Gedung Tzu Chi School Berhasil Dipadamkan

Senin, 12 Januari 2026 728

Sambut HUT ke-500, Jakarta Gelar Duel Clash of Legends di GBK

Laga El Clasico Legenda Real Madrid dan Barcelona akan Tersaji di Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 663

Proyek LRT Jakarta Fase 1B

Jakpro Konsisten Laksanakan Penugasan Strategis Sepanjang 2025

Kamis, 08 Januari 2026 1154

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks