Bapemperda Tuntaskan Pembahasan Raperda Jaringan Utilitas

Kamis, 20 November 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 558

Bapemperda tuntaskan pembahasan Raperda Jaringan Utilitas

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Bapemperda DPRD DKI Jakarta menggelar monitoring dan evaluasi terhadap pembahasan muatan materi Raperda Jaringan Utilitas bersama Pansus Raperda Jaringan Utilitas dan unsur eksekutif.

"Melanjutkan ke proses berikutnya,"

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz menyampaikan, seluruh pembahasan dan evaluasi telah rampung dibahas dalam forum tersebut dalam satu kali pertemuan.

“Semuanya sudah tuntas dan telah ditandatangani persetujuannya untuk melanjutkan ke proses berikutnya, yaitu fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri,” ujar Aziz di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/11).

Aziz menjelaskan, pertemuan ini menghasilkan sejumlah masukan penting untuk penyempurnaan pasal-pasal dalam draf Raperda.

“Banyak hal yang kami evaluasi, dan kami juga memberi masukan untuk melengkapi pembahasan yang telah dilakukan Pansus Jaringan Utilitas. Kami mengapresiasi kerja keras Pansus yang selama enam bulan telah menyusun materi ini dengan baik, sehingga pembahasannya bisa langsung kami tuntaskan tanpa menunggu waktu lama,” katanya.

Lebih lanjut, Aziz menekankan pentingnya aturan mengenai pengembalian kondisi galian serta batas waktu maksimal pengerjaan galian jaringan utilitas di Jakarta.

“Kami menerima banyak keluhan masyarakat terkait galian yang dikerjakan vendor. Banyak yang tidak dikembalikan seperti kondisi semula. Setelah ditutup, tanahnya mudah ambles ketika dilintasi kendaraan dan akhirnya merusak jalan,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa pengawasan harus diperkuat agar setiap pekerjaan galian mengembalikan fungsi jalan minimal seperti kondisi awal, sehingga masyarakat tidak dirugikan oleh jalan bergelombang atau tidak rata.

Selain itu, Aziz juga menyoroti keberadaan kabel dan tiang yang sudah tidak terpakai. Ia meminta Pemprov DKI untuk segera melakukan penertibkan.

“Dalam Raperda ini, kewenangan Pemprov kami perkuat. Tidak hanya memberi peringatan, tetapi juga berhak membongkar tiang atau kabel yang sudah tidak digunakan,” jelasnya.

Aziz berharap, Raperda ini segera diterapkan untuk memperbaiki kerapihan dan estetika kota.

“Semoga perda ini bisa segera berjalan. Kita ingin Jakarta kembali tertata dan indah, tidak semrawut dengan kabel-kabel, sehingga sejajar dengan kota-kota besar dunia,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pansus Jaringan Utilitas DPRD DKI telah merampungkan tahap harmonisasi hasil pembahasan Raperda

Pansus Rampungkan Harmonisasi Raperda Jaringan Utilitas

Senin, 06 Oktober 2025 653

Proses pemasangan Lampu PJU Baru di Jakarta Utara

1.318 PJU Baru Dipasang di Jakarta Utara

Senin, 17 November 2025 844

 5.355 Titik PJU Padam di Jakarta Utara Telah Diperbaiki

Pasukan Kuning Sudah Perbaiki 5.355 Lampu PJU di Jakut

Kamis, 13 November 2025 323

Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak

Bapemperda Paparkan Strategi Pembentukan Perda Tahun Depan

Senin, 17 November 2025 753

Gubernur Pramono Anung bersama jajaran anggota DPRD DKI Jakarta

Eksekutif dan Legislatif Sepakati Selasa Jadi Hari Perda

Senin, 17 November 2025 1203

BERITA POPULER
IMG 20260225 WA0053

Pengendara Diminta Tak Lintasi Jalan Kampung Kramat

Rabu, 25 Februari 2026 43331

Revitalisasi JPO sarinah rezap

Permudah Akses Disabilitas, Revitalisasi JPO Sarinah Diresmikan

Senin, 02 Maret 2026 1294

Verifikasi mudik gratis jakut anita2

Program Mudik Gratis 2026 Disambut Antusias Warga Jakarta Utara

Jumat, 27 Februari 2026 1685

Jis gery ist

Yuk Kunjungi JIS Ramadhan Fest 2026 di Jakarta International Stadium

Jumat, 27 Februari 2026 1321

Penumpang mrt jati4

Kabar Gembira! Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi Umum saat Idulfitri

Jumat, 27 Februari 2026 1086

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks