Bapemperda Tuntaskan Pembahasan Raperda Jaringan Utilitas

Kamis, 20 November 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 526

Bapemperda tuntaskan pembahasan Raperda Jaringan Utilitas

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Bapemperda DPRD DKI Jakarta menggelar monitoring dan evaluasi terhadap pembahasan muatan materi Raperda Jaringan Utilitas bersama Pansus Raperda Jaringan Utilitas dan unsur eksekutif.

"Melanjutkan ke proses berikutnya,"

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz menyampaikan, seluruh pembahasan dan evaluasi telah rampung dibahas dalam forum tersebut dalam satu kali pertemuan.

“Semuanya sudah tuntas dan telah ditandatangani persetujuannya untuk melanjutkan ke proses berikutnya, yaitu fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri,” ujar Aziz di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/11).

Aziz menjelaskan, pertemuan ini menghasilkan sejumlah masukan penting untuk penyempurnaan pasal-pasal dalam draf Raperda.

“Banyak hal yang kami evaluasi, dan kami juga memberi masukan untuk melengkapi pembahasan yang telah dilakukan Pansus Jaringan Utilitas. Kami mengapresiasi kerja keras Pansus yang selama enam bulan telah menyusun materi ini dengan baik, sehingga pembahasannya bisa langsung kami tuntaskan tanpa menunggu waktu lama,” katanya.

Lebih lanjut, Aziz menekankan pentingnya aturan mengenai pengembalian kondisi galian serta batas waktu maksimal pengerjaan galian jaringan utilitas di Jakarta.

“Kami menerima banyak keluhan masyarakat terkait galian yang dikerjakan vendor. Banyak yang tidak dikembalikan seperti kondisi semula. Setelah ditutup, tanahnya mudah ambles ketika dilintasi kendaraan dan akhirnya merusak jalan,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa pengawasan harus diperkuat agar setiap pekerjaan galian mengembalikan fungsi jalan minimal seperti kondisi awal, sehingga masyarakat tidak dirugikan oleh jalan bergelombang atau tidak rata.

Selain itu, Aziz juga menyoroti keberadaan kabel dan tiang yang sudah tidak terpakai. Ia meminta Pemprov DKI untuk segera melakukan penertibkan.

“Dalam Raperda ini, kewenangan Pemprov kami perkuat. Tidak hanya memberi peringatan, tetapi juga berhak membongkar tiang atau kabel yang sudah tidak digunakan,” jelasnya.

Aziz berharap, Raperda ini segera diterapkan untuk memperbaiki kerapihan dan estetika kota.

“Semoga perda ini bisa segera berjalan. Kita ingin Jakarta kembali tertata dan indah, tidak semrawut dengan kabel-kabel, sehingga sejajar dengan kota-kota besar dunia,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pansus Jaringan Utilitas DPRD DKI telah merampungkan tahap harmonisasi hasil pembahasan Raperda

Pansus Rampungkan Harmonisasi Raperda Jaringan Utilitas

Senin, 06 Oktober 2025 621

Proses pemasangan Lampu PJU Baru di Jakarta Utara

1.318 PJU Baru Dipasang di Jakarta Utara

Senin, 17 November 2025 791

 5.355 Titik PJU Padam di Jakarta Utara Telah Diperbaiki

Pasukan Kuning Sudah Perbaiki 5.355 Lampu PJU di Jakut

Kamis, 13 November 2025 277

Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak

Bapemperda Paparkan Strategi Pembentukan Perda Tahun Depan

Senin, 17 November 2025 701

Gubernur Pramono Anung bersama jajaran anggota DPRD DKI Jakarta

Eksekutif dan Legislatif Sepakati Selasa Jadi Hari Perda

Senin, 17 November 2025 1166

BERITA POPULER
Tumpukan Sampah di TPS RW 10 Penggilingan Sudah Dibersihkan

Tumpukan Sampah di TPS RW 10 Penggilingan Tuntas Dibersihkan

Kamis, 08 Januari 2026 1516

 50 Kilogram Jagung Pulut Berhasil Dipanen dari Pulau Tidung Kecil

50 Kilogram Jagung Pulut Dipanen di Pulau Tidung Kecil

Rabu, 07 Januari 2026 1612

Kebakaran di lantai lima Tzu Chi School berhasil dipadamkan

Kebakaran Gedung Tzu Chi School Berhasil Dipadamkan

Senin, 12 Januari 2026 732

Sambut HUT ke-500, Jakarta Gelar Duel Clash of Legends di GBK

Laga El Clasico Legenda Real Madrid dan Barcelona akan Tersaji di Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 676

Proyek LRT Jakarta Fase 1B

Jakpro Konsisten Laksanakan Penugasan Strategis Sepanjang 2025

Kamis, 08 Januari 2026 1154

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks