Jumat, 31 Oktober 2025 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 302
(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)
Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan terus menggencarkan pelaksanaan uji emisi gratis sebagai upaya meningkatkan kualitas udara.
"Masih didapati kendaraan yang dinyatakan tidak lulus uji emisi"
Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sudin LH Jakarta Selatan, Tuty Ernawati Sapardin mengatakan, pelaksanaan uji emisi salah satunya dilakukan di halaman Kantor Kecamatan Tebet.
"Dalam pelaksanaan uji emisi kemarin ada 57 kendaraan yang kita cek gas buangnya. Hasilnya, masih didapati kendaraan yang dinyatakan tidak lulus uji emisi," ujarnya, Jumat (31/10).
Tuty merinci kendaraan yang tidak lulus uji emisi terdiri dari enam unit kendaraan roda empat berbahan bakar bensin enam dan lima sepeda motor.
"Mudah-mudahan uji emisi yang kami lakukan di setiap kecamatan ini dapat membuat masyarakat sadar akan pentingnya merawat kendaraan agar emisi gas buangnya lebih ramah lingkungan," terangnya.
Sementara itu, salah seorang pengendara, Prasetyo mengaku senang karena kendaraan roda dua miliknya dinyatakan lulus uji emisi.
"Memang rutin melakukan peremajaan mesin di bengkel resmi. Ini baru pertama kali saya ikut uji emisi, sangat membantu karena gratis," tandasnya.