Jumat, 15 Agustus 2025 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 131
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Sebanyak 82 kendaraan mengikuti uji emisi gratis yang diadakan Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan, di Lapangan Sepak Bola Ahmad Yani, Kecamatan Kebayoran Lama.
"Ada satu kendaraan roda dua dinyatakan tidak lolos uji emisi"
Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Sudin LH Jakarta Selatan, Tuty Ernawati Sapardin mengatakan, layanan jemput bola uji emisi yang dilakukan sesuai dengan Pergub Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, menyasar Kendaraan Dinas Operasional (KDO) serta kendaraan pribadi milik pegawai dan warga.
"Uji emisi ini bertujuan mengecek ambang batas emisi yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor baik roda dua dan empat," ujarnya, Jumat (15/8).
Tuty merinci, kendaraan yang diuji emisi terdiri dari 29 kendaraan roda empat berbahan bakar bensin, 13 kendaraan roda empat berbahan bakar solar, dan 40 kendaraan roda dua.
"Ada satu kendaraan roda dua dinyatakan tidak lolos uji emisi
dan kami langsung berikan imbauan agar melakukan servis rutin berkala," tegasnya.Sementara itu, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Kebayoran Lama, Daniel menyampaikan apresiasi dan terima kasih dengan diadakannya uji emisi gratis tersebut.
"Semoga ini akan menjadi acuan bagi pemilik kendaraan untuk merawat kendaraannya dengan baik supaya tidak melebih ambang batas sekaligus sebagai kontribusi menjaga kualitas udara," tandasnya.