Selasa, 14 Oktober 2025 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 180
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Sebanyak 150 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Persiapan Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) di GranDhika Iskandarsyah, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Menyiapkan dokumen pengadaan yang sesuai dengan peraturan"
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi Jakarta Selatan, Tomy Fudihartono mengatakan, kegiatan ini menjadi sangat penting dan strategis mengingat peran dokumen persiapan yang berkualitas adalah fondasi utama dalam keberhasilan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang transparan, akuntabel, serta tepat sasaran.
"Kita semua menyadari bahwa tantangan dalam pengadaan tidak hanya terletak pada proses pemilihan penyedia, tetapi justru dimulai dari bagaimana kita menyiapkan dokumen pengadaan yang sesuai dengan peraturan
, kebutuhan, dan kondisi lapangan," ujarnya, Selasa (14/10).Tomy menjelaskan, dalam kegiatan ini juga dijelaskan terkait Pemilihan Penyedia Barang/Jasa e-Purchasing menggunakan Mini Kompetisi yang bertujuan untuk mengasah kemampuan teknis para peserta dalam menyusun dokumen pengadaan, serta menjadi sarana evaluasi dan pembelajaran secara langsung.
"Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian kegiatan ini sampai dengan selesai dengan penuh semangat dan komitmen. Jangan ragu untuk berdiskusi, bertanya, dan menggali ilmu sebanyak-banyaknya dari para narasumber yang hadir hari ini," ajaknya.
Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Kota Administrasi Jakarta Selatan, Handini Kurniawati menambahkan, maksud dan tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan atau kompetensi PPK/Pelaku PBJ dalam menyiapkan dokumen yang baik dan benar.
"Kami ingin Bimtek ini dapat meningkatkan kompetensi, pengetahuan, dan keterampilan peserta agar mampu melaksanakan tugas dan fungsi secara profesional, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengadaptasi perubahan teknis atau regulasi yang berlaku," tandasnya.