Senin, 22 September 2025 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 673
(Foto: Folmer)
Sebanyak 80 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemkot Jakarta Pusat , Senin (22/9), diedukasi tentang penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Disiplin.
"Saya meminta PPPK disipilin dalam bekerja,"
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD] DKI Jakarta, Chaidir meminta PPPK menerapkan kedisipilinan secara baik sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
"Saya meminta PPPK disipilin dalam bekerja, karena itu menentukan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang akan diterima setiap bulan," ujar Chaidir.
Ia juga menekanan pegawai berpegang teguh pada
core value atau nilai pokok ASN Ber-Akhlak untuk membangun budaya kerja yang kuat."Saya juga mengingatkan agar berhati-hati menggunakan media sosial, tidak sombong serta menerapkan pola hidup sederhana," ungkapnya.
Sementara Kepala Suku Badan (Kasuban) Kepegawaian Jakarta Pusat, Heri Dianto menjelaskan, sosialisasi ini juga diikuti 40 pendamping selaku atasan langsung PPPK.
"Sosialisasi juga diikuti 40 pendamping selaku atasan langsung agar ada kesamaan pemikiran dalam menerapkan aturan yang berlaku," tandasnya.