Rabu, 27 Agustus 2025 Reporter: Folmer Editor: Andry 924
(Foto: Istimewa)
102 dari total 105 calon anggota Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta mengikuti tes potensi yang diadakan di Ruang Pola Graha Ali Sadikin, Lantai 2 Balai Kota DKI Jakarta.
"
105 peserta seharusnya mengikuti tes potensi,"
Tes potensi merupakan tahapan penting sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dalam rangka pemilihan calon anggota Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta.
Ketua Tim Seleksi, John Fresly Hutahaean mengapresiasi peserta yang mengikuti tes potensi yang bertujuan untuk menilai kompetensi mereka dalam melanjutkan ke tahap selanjutnya.
“Sesuai tahapan seleksi administrasi, dari 186 warga yang mendaftar, 105 peserta seharusnya mengikuti tes potensi
yang digelar hari ini. Kami meyakini 102 peserta yang hadir memiliki kompetensi untuk menjadi calon anggota KI,” ujar John seperti dikutip melalui keterangan tertulis, Rabu (27/8).Ia mengungkapkan, pihaknya akan menyaring 40 peserta terbaik dari hasil tes potensi untuk mengikuti tes psikometri, diskusi kelompok dan wawancara.
"Dari tahapan tersebut akan dipilih 10 hingga 15 peserta untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi A DPRD DKI Jakarta," ungkapnya.
DPRD DKI Jakarta, lanjut John, akan mengajukan lima nama calon anggota KI kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK).
"Kami berharap llima peserta terbaik yang terpilih dapat segera dilantik pada tahun ini,” tambahnya.
Sekadar diketahui, Tim Seleksi Calon Anggota KI DKI Jakarta terdiri dari Ketua, John Fresly Hutahaean; Budi Awaludin mewakili Pemerintah Provinsi DKI Jakarta; Handoko Saputra mewakili Komisi Informasi Pusat; Prof. Mompang L. Panggabean mewakili akademisi dan unsur masyarakat, Karyono Wibowo.