Rabu, 27 Agustus 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 499
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta bersama eksekutif menggelar rapat penetapan sejumlah agenda penting untuk periode September hingga Desember 2025.
"Waktunya cukup panjang,"
Agenda yang ditetapkan antara lain Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan I dan Masa Reses IV Tahun Sidang 2025–2026 DPRD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025.
Bamus juga menetapkan jadwal pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, kunjungan kerja alat kelengkapan dewan (AKD), serta pelaksanaan fungsi pengawasan produk hukum daerah pada September hingga Desember 2025.
Rapat juga menyepakati jadwal pelaksanaan Reses IV, bimbingan teknis (bimtek) pimpinan dan anggota DPRD periode Oktober–Desember 2025, serta pembahasan Raperda perubahan bentuk hukum PAM Jaya menjadi Perseroda. Selain itu, turut ditetapkan jadwal pembahasan Rencana Kerja DPRD DKI Tahun 2026, keterangan pers akhir tahun, hingga ajang Badan Kehormatan Awards.
Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengatakan, rapat kali ini membahas seluruh kegiatan dewan selama empat bulan terakhir tahun 2025.
“Semua kegiatan dari September sampai Desember kita bahas rancangan waktunya hari ini. Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar karena waktunya cukup panjang,” ujarnya, Rabu (27/8).
Khoirudin menegaskan, seluruh agenda yang telah disepakati wajib dijalankan sesuai jadwal.
“Tidak boleh ada kegiatan di luar Bamus. Jika nanti ada perubahan, kita akan Bamuskan kembali. Karena Bamus ini sudah menetapkan seluruh jadwal sampai akhir Desember,” tegasnya.
Ia juga meminta para anggota dewan untuk memaksimalkan pembahasan anggaran dan program bersama mitra kerja di setiap komisi.
“Silakan dibedah seluruh mitra kerja, diundang di komisi masing-masing sampai matang, sampai puas. Tapi saya berharap pembahasan dilakukan pada jam kerja, pagi sampai sore. Jangan sampai berlanjut hingga malam,” tandasnya.