Senin, 11 Agustus 2025 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 398
(Foto: Nurito)
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur melakukan deklarasi mendukung Gerakan Masyarakat Punya Alat Pemadam Api Ringan (GEMPAR).
"Upaya preventif dan siaga bahaya kebakaran"
Deklarasi yang dilakukan di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Timur dipimpin
Camat Matraman, Bambang Pangestu dan disaksikan langsung Wali Kota setempat, Munjirin.
Munjirin mengatakan, deklarasi ini sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2025 tentang Gerakan Masyarakat Memiliki APAR.
Ia berharap, ASN di Pemkot Jakarta Timur dapat menjadi pelopor kepemilikan APAR di rumah masing-masing untuk meminimalisir potensi bahaya kebakaran.
"Jika di setiap rumah sudah ada APAR dan anggota keluarganya tahu cara menggunakannya, maka begitu ada percikan api kecil bisa langsung dipadamkan sebelum membesar," terangnya.
Menurutnya, sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan serta penanggulangan dini kebakaran akan terus dilakukan.
"Saya harap seluruh OPD dan masyarakat bisa selalu berkoordinasi dengan Suku Dinas Gulkarmat untuk pelaksanaan sosialisasi dan edukasi," terangnya.
Munjirin menginginkan, masyarakat dapat mengikuti upaya pencegahan dan penanggulangan dini kebakaran dengan memiliki APAR.
"Kepemilikan APAR ini menjadi salah satu upaya preventif dan siaga bahaya kebakaran
yang penting dilakukan," tandasnya.