Jumat, 11 Juli 2025 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 235
(Foto: Istimewa)
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat akan menggelar sterilisasi kucing tahap kedua, mulai 15 hingga 29 Juli pekan depan.
"M
enyiapkan kuota 250 ekor kucing yang akan disterilisasi pada tahap kedua ini,"
Kasudin KPKP Jakarta Pusat, Penty Yunesi Pudjiastuti mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya bersinergi dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang DKI .
"Kami
menyiapkan kuota 250 ekor kucing yang akan disterilisasi pada tahap kedua ini," ujar Penty, Jumat (11/7).Ia memaparkan, hewan kucing yang akan disteril pada tahap kedua ini terdiri dari 150 jantan dan 100 betina. Kuota imi sama dengan giat sterilisasi tahap pertama yang telah dilaksanakan pada Mei lalu.
"Kami bekerja sama dengan sembilan klinik hewan di Jakarta Pusat dalam kegiatan sterilisasi kucing yang dilaksanakan secara swakelola," paparnya.
Ia menjelaskan, program sterilisasi kucing tidak dipungut biaya alias gratis. Warga yang berminat dapat mendaftarkan diri melalui website https://bit.ly/DataSterilisasiSwakelolaTahap2. Syarat bagi pemilik hewan yang ingin disteril yaitu memiliki KTP Jakarta Pusat.
"Kucing yang ingin disteril merupakan jenis lokal, tidak dalam kondisi sakit pilek, batuk, hamil atau menyusui," ungkapnya.
Penty menambahkan, pihaknya juga akan melaksanakan program sterilisasi kucing berkolaborasi dengan berbagai pihak pada Agustus hingga akhir 2025.
"Kegiatan ini dalam rangka mencegah rabies dan mengendalikan populasi kucing di Jakarta," pungkasnya.