Dinas LH Hentikan Operasional Gudang Batubara di Jaktim

Kamis, 31 Agustus 2023 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 5254

DLH DKI Kembali Hentikan Operasional Gudang Batubara di Jaktim

(Foto: Nurito)

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Kamis (31/8), menindak tegas perusahaan pergudangan dan penyimpanan (stockpile) batubara PT Bahana Indokarya Global yang berlokasi di Jalan Raya Cakung Cilincing, Jakarta Timur.

Terus mengawasi perusahaan yang abai mengelola lingkungan

Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Asep Kuswanto mengatakan, perusahaan tersebut diberi sanksi administratif berupa paksaan pemerintah, setelah terbukti belum melengkapi pengelolaan lingkungan yang berpotensi mencemari lingkungan.

"Dua hari terakhir, kami telah menghentikan operasi tiga stockpile batubara di wilayah Jakarta. Sebelumnya, kami sudah berikan sanksi dua perusahaan di Jakarta Utara," kata Asep.

Menurut Asep, penindakan ini dilakukan setelah tim gabungan yang terdiri dari Bidang Pengawasan dan Penaatan Hukum (PPH) DLH, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) DLH, Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)  dan Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, mendapati pelanggaran yang sama seperti yang dilakukan oleh dua perusahaan yang ditertibkan sebelumnya.

“Selain belum melengkapi dokumen pengelolaan lingkungan, terdapat beberapa temuan pelanggaran yang sama seperti hasil sidak kemarin, sepertinya pelanggaran itu jadi masalah klasik perusahaan stockpile batubara,” ujar Asep

Ia menjelaskan, pelanggaran itu berupa belum terpasangnya jaring/net secara menyeluruh di lokasi kegiatan, tumpukan stockpile batubara belum seluruhnya ditutup dengan terpal.

Kemudian,  belum melakukan pengelolaan air limpasan dari stockpile batubara, belum melakukan pengelolaan sampah domestik, serta ditemukan adanya bekas pembakaran sampah dan TPS Limbah B3 belum sesuai dengan ketentuan teknis.

“Kita hentikan sementara operasi PT Bahana Indokarya Global sesuai Pasal 495 Peraturan Pemerintah RI Nomor 22 Tahun 2021,” tegas Asep.

Asep pun mengultimatum kepada seluruh perusahaan atau industri di Jakarta untuk segera membenahi pengelolaan lingkungan,  agar tidak menimbulkan pencemaran.

“Kita terus melakukan sidak kepada semua Industri di Jakarta, dan akan terus mengawasi perusahaan yang  abai mengelola lingkungan,” tutup Asep

BERITA TERKAIT
Dinas LH DKI Hentikan Operasi Dua Pabrik Pencemar Udara di Jakut

Dinas LH DKI Hentikan Operasi Dua Pabrik Pencemar Udara

Kamis, 31 Agustus 2023 4381

Sudin LH Jakbar akan Beri Sanksi Pabrik Beton yang Melanggar Izin Lingkungan

Sudin LH Jakbar akan Beri Sanksi Pabrik Beton yang Melanggar Izin Lingkungan

Rabu, 30 Agustus 2023 4850

Sudin LH Jakarta Timur Tutup Usaha Pembakaran Arang Pencemar Lingkungan di Lubang Buaya

Sudin LH Jakarta Timur Tutup Usaha Pembakaran Arang Pencemar Lingkungan di Lubang Buaya

Kamis, 31 Agustus 2023 4815

BERITA POPULER
Ratusan Personel Gabungan Gelar Razia Parkir Liar di Jaktim

Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Senin, 08 Juni 2026 2067

Ketua dprd dki suhud

Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

Rabu, 10 Juni 2026 1048

IMG 20260610 WA0101

20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

Rabu, 10 Juni 2026 927

Proyek pekerjaan padatkarya jati2

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

Jumat, 05 Juni 2026 2164

Sampah laut Jakarta bilal

Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

Minggu, 07 Juni 2026 1621

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks