Rabu, 10 Juni 2026 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 140
(Foto: Folmer)
Satpol PP Kecamatan Menteng bersama Sudin Perhubungan, Sosial, Polri dan TNI, menggelar penertiban di sepanjang Jalan Wahid Hasyim dan Sutan Syahrir, Rabu (10/6)
Hasilnya, 20 sepeda motor dikenakan sanksi cabut pentil dan dua gerobak milik Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) diangkut petugas ke kantor Kecamatan Menteng.
"Parkir di atas trotoar dan bahu jalan.'
Camat Menteng, Nurhelmi mengatakan, penertiban di Jalan Wahid Hasyim difokuskan di sepanjang jalan menuju Masjid Cut Nyak Dien yang kerap dipergunakan menjadi tempat berjualan PKL.
'"Personel Satpol PP melakukan penggebahan kepada pedagang yang berjualan menggunakan mobil dan mengangkat meja dagangan," ujar Nurhelmi.
Sementara di Jalan Wahid Hasyim, petugas melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir di area terlarang. Hasilnya, ada 20 sepeda motor terjaring dan dikenakan sanksi cabut pentil.
"Sanksi cabut pentil dikenakan kepada pemilik sepeda motor yang parkir di atas trotoar dan bahu jalan," ungkapnya.
Ia menambahkan, petugas gabungan juga mengamankan dua gerobak yang sengaja ditinggalkan PPKS di Jalan Sutan Syahrir.
"Kemungkinan PPKS kabur saat melihat dari petugas gabungan datang," pungkas Nurhelmi.