39 Pelanggar Tibum di Jaksel Jalani Sidang Tipiring

Jumat, 27 Mei 2022 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 2355

39 Pelanggar Tribum di Jaksel Jalani Sidang Tipiring

(Foto: Folmer)

Sebanyak 39 warga yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (27/5). 

Total denda yang disetorkan dari sidang yustisi yang digelar di PN Jakarta selatan sebesar Rp 79, 078 juta

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Hermawan mengatakan, puluhan warga yang menjalani sidang tipiring di meja hijau disebabkan melanggar ketertiban umum. 

"Total denda yang disetorkan dari sidang yustisi yang digelar di PN Jakarta selatan sebesar Rp 79, 078 juta," ujar Ujang Hermawan.

Ia menjelaskan, berbagai pelanggaran ketertiban umum yang diajukan ke persidangan di antaranya  15 pelanggar perizinan bangunan, 15 pelanggar peredaran minuman keras, lima pelanggaran  penggunaan fasilitas umum dan lima pelanggaran usaha yang menimbulkan pencemaran lingkungan.

"Serta tiga pelanggar parkir liar, dua pelanggaran usaha pemotongan hewan ternak, dua pelanggaran bertamu lebih dari 1x24 jam, satu pelanggaran pengobatan tanpa izin dan satu pelanggar PMKS," jelasnya.

Ia menambahkan, sebanyak 32 dari 39 pelanggar ketertiban umum menghadiri persidangan Yustisi di PN Jaksel.

"Sisanya tujuh pelanggar tidak hadir sehingga mendapat putusan verstek," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
 31 Warga Melanggar Perda Jalani Sidang Tipiring

31 Pelanggar Perda di Jakpus Jalani Sidang Tipiring

Jumat, 13 Mei 2022 2228

 39 Pelanggar Perda Disidang Tipiring di Walkot Jakbar

39 Pelanggar Perda di Jakbar Jalani Sidang Tipiring

Kamis, 24 Maret 2022 2730

Langgar Perda Tibum, 44 PKL Disidang Tipirng

44 Pelanggar Perda Tibum Jalani Sidang Tipiring

Jumat, 11 Maret 2022 3142

 53 Pemilik Resto Yang Melanggar PPKM Darurat Disidang

53 Pemilik Tempat Usaha di Jakbar Jalani Sidang Tipiring

Selasa, 13 Juli 2021 1744

Sidang Tipiring PKL di Jaktim Hasilkan Uang Denda Rp 6.816.000

Denda Sidang Tipiring Pelanggar Tibum di Jaktim Capai Rp 6.816.000

Selasa, 11 Januari 2022 2467

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1021

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 774

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1026

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1782

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1246

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks