Denda Sidang Tipiring Pelanggar Tibum di Jaktim Capai Rp 6.816.000

Selasa, 11 Januari 2022 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 2529

Sidang Tipiring PKL di Jaktim Hasilkan Uang Denda Rp 6.816.000

(Foto: doc)

Sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap 33 pedagang kaki lima (PKL) pelanggar ketertiban umum (Tibum) yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sepanjang 2021, berhasil mengumpulkan uang denda sebesar Rp  6.816.000.

Seluruhnya sudah dimasukkan ke kas daerah

Kasatpol PP Kota Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, dari 33 PKL yang terjaring yustisi ini seluruhnya dikenai sanksi denda masing-masing sebesar Rp 200 ribu serta biaya perkara Rp 2000. Sementara, untuk tiga PKL yang tak hadir dalam persidangan dikenakan sanksi denda verstek masing-masing Rp 250.000.

"Total jumlah uang  denda plus biaya perkara sesudah para pelanggar disidang Rp 6.816.000. Seluruhnya sudah dimasukkan ke kas daerah," kata Budhy, Selasa (11/1).

Menurut Budhy, pelaksanaan sidang tipiring ini digelar di kantor Wali Kota Jakarta Timur dengan hakim Novian Saputra dan Panitera Pengganti Kosasi, serta Jaksa Aryanto Atmojo.  

"Para pelanggar dikenai sanksi sesuai dengan pasal 25 ayat 2 Perda No 8/2007 tentang ketertiban umum," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Satpol PP Jaktim Lakukan Pengawasan PPKM Terhadap 162.985 Obyek Selama 2021

Satpol PP Jaktim Lakukan Pengawasan PPKM Terhadap 162.985 Obyek Selama 2021

Senin, 10 Januari 2022 2303

Empat PKL Ditertibkan di Kawasan KotaTua

Satpol PP Jakbar Halau PKL di Kawasan Kota Tua

Rabu, 20 Oktober 2021 1389

 27 Pelanggar Ketertiban Umum di Jakpus Jalani Sidang Tipiring

27 Pelanggar Ketertiban Umum di Jakpus Jalani Sidang Tipiring

Jumat, 10 September 2021 2532

BERITA POPULER
Minyak jelantah ppsu jelambar budi

PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

Rabu, 01 April 2026 1647

IMG 20260401 WA0119

DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

Rabu, 01 April 2026 1023

Ondel ondel jati

Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

Jumat, 03 April 2026 686

Terminal kampung rambutan nurito (1)

Penumpang Bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan Meningkat

Jumat, 03 April 2026 650

IMG 20260112 WA0040

Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 1019

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks