Denda Sidang Tipiring Pelanggar Tibum di Jaktim Capai Rp 6.816.000

Selasa, 11 Januari 2022 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 2668

Sidang Tipiring PKL di Jaktim Hasilkan Uang Denda Rp 6.816.000

(Foto: doc)

Sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap 33 pedagang kaki lima (PKL) pelanggar ketertiban umum (Tibum) yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sepanjang 2021, berhasil mengumpulkan uang denda sebesar Rp  6.816.000.

Seluruhnya sudah dimasukkan ke kas daerah

Kasatpol PP Kota Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, dari 33 PKL yang terjaring yustisi ini seluruhnya dikenai sanksi denda masing-masing sebesar Rp 200 ribu serta biaya perkara Rp 2000. Sementara, untuk tiga PKL yang tak hadir dalam persidangan dikenakan sanksi denda verstek masing-masing Rp 250.000.

"Total jumlah uang  denda plus biaya perkara sesudah para pelanggar disidang Rp 6.816.000. Seluruhnya sudah dimasukkan ke kas daerah," kata Budhy, Selasa (11/1).

Menurut Budhy, pelaksanaan sidang tipiring ini digelar di kantor Wali Kota Jakarta Timur dengan hakim Novian Saputra dan Panitera Pengganti Kosasi, serta Jaksa Aryanto Atmojo.  

"Para pelanggar dikenai sanksi sesuai dengan pasal 25 ayat 2 Perda No 8/2007 tentang ketertiban umum," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Satpol PP Jaktim Lakukan Pengawasan PPKM Terhadap 162.985 Obyek Selama 2021

Satpol PP Jaktim Lakukan Pengawasan PPKM Terhadap 162.985 Obyek Selama 2021

Senin, 10 Januari 2022 2455

Empat PKL Ditertibkan di Kawasan KotaTua

Satpol PP Jakbar Halau PKL di Kawasan Kota Tua

Rabu, 20 Oktober 2021 1507

 27 Pelanggar Ketertiban Umum di Jakpus Jalani Sidang Tipiring

27 Pelanggar Ketertiban Umum di Jakpus Jalani Sidang Tipiring

Jumat, 10 September 2021 2763

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9226

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3194

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3617

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1910

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1480

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks