39 Pelanggar Perda di Jakbar Jalani Sidang Tipiring

Kamis, 24 Maret 2022 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 2949

 39 Pelanggar Perda Disidang Tipiring di Walkot Jakbar

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

39 pelanggar Peraturan Daerah (Perda) menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Selasar Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Dalam sidang ini pelanggar dikenakan denda administrasi Rp 500 ribu sampai Rp 5 juta

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, Sidang Tipiring hari ini dilakukan secara virtual dengan menghadirkan 39 pelanggar Perda di wilayah Jakarta Barat. Para pelanggar tersebut disidang karena melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Dalam sidang ini pelanggar dikenakan denda administrasi Rp 500 ribu sampai Rp 5 juta sesuai jenis pelanggaran masing-masing," ujarnya di lokasi, Kamis (24/3).

Arifin menjelaskan, 39 orang yang disidang melakukan berbagai jenis pelanggaran seperti tidak memiliki izin usaha restoran, rumah makan, kafe, rumah kos dan tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

"Hasil dari denda administrasi akan disetorkan ke kas negara," katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat menuturkan, 39 pelanggar ini terjaring dari hasil penegakan hukum di delapan wilayah kecamatan.

"Sebanyak 39 pelanggar yang disidang ini hasil penindakan pada bulan Maret. Total denda administrasi yang terkumpul dari hasil sidang ini mencapai Rp 47 juta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Langgar Perda Tibum, 44 PKL Disidang Tipirng

44 Pelanggar Perda Tibum Jalani Sidang Tipiring

Jumat, 11 Maret 2022 3380

Pelanggar Perda Tibum Jalani Sidang Tipiring di Kantor Wali Kota Jaktim

Pelanggar Perda Tibum Jalani Sidang Tipiring di Kantor Wali Kota Jaktim

Jumat, 06 Desember 2019 1404

40 Pelanggar Perda Tibum di Jakbar Jalani Sidang Tipiring

40 Pelanggar Perda Tibum di Jakbar Jalani Sidang Tipiring

Selasa, 05 November 2019 2524

BERITA POPULER
Pjj ist

Pemprov DKI Perpanjang PJJ Sampai 8 September

Senin, 07 September 2026 4208

Enam Mobil Tangki Dikerahkan Semprot Sejumlah Trotoar di Jaktim

Enam Mobil Tangki Air Bersihkan Abu Vulkanik di Sejumlah Ruas Jalan di Jaktim

Minggu, 06 September 2026 1806

TJ Kelola Angkutan Laut jati

Angkutan Laut Transjakarta Perkuat Konektivitas Kepulauan Seribu

Jumat, 04 September 2026 2663

Ani ruspitawati ist (1)

Warga Diimbau Lindungi Saluran Pernapasan dan Mata dari Paparan Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 1723

Water mist rasuna said tiyo

Sudin LH Jaksel Semprot Water Mist di Dua Ruas Jalan

Jumat, 04 September 2026 1121

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks