Personel Satpol PP Jakarta Barat, Rabu (20/10), menghalau pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Kawasan Kota Tua, Tamansari.
Pengawasan kami lakukan dengan persuasif
Menurut Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat, penghalau dilakukan untuk menegakkan ketertiban umum dan mencegah terjadinya kerumunan di masa PPKM. Dalam giat ini, ada empat PKL yang dihalau.
"Penghalauan dilakukan tujuh personel Satpol PP Kecamatan Tamansari," kata Tamo.
Ditambahkan Tamo, pengawasan PPKM dan penegakan ketertiban umum di kawasan wisata Kota Tua rutin dilakukan pihaknya setiap hari dari pagi hingga malam.
"Pengawasan kami lakukan dengan persuasif. Kami juga mengedukasi pedagang demi mencegah adanya kerumunan untuk antisipasi penyebaran COVID-19," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Gubernur Bagikan Nasi Boks ke Pedagang Pasar Matraman Kebon Kosong
Kamis, 14 Oktober 2021
1865
28 Pelanggar Tibmask di Jl Daan Mogot Disanksi
Selasa, 19 Oktober 2021
1512
33 Personel Gabungan Halau PKL di Kawasan KBT
Minggu, 05 September 2021
1644
BERITA POPULER
PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah
Rabu, 01 April 2026
1706
Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan
Jumat, 03 April 2026
815
DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara
Rabu, 01 April 2026
1059
Pramono Pastikan Perawatan Puluhan Siswa Korban MBG Tertangani Baik
Sabtu, 04 April 2026
597
Penumpang Bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan Meningkat