Personel Satpol PP Jakarta Barat, Rabu (20/10), menghalau pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Kawasan Kota Tua, Tamansari.
Pengawasan kami lakukan dengan persuasif
Menurut Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat, penghalau dilakukan untuk menegakkan ketertiban umum dan mencegah terjadinya kerumunan di masa PPKM. Dalam giat ini, ada empat PKL yang dihalau.
"Penghalauan dilakukan tujuh personel Satpol PP Kecamatan Tamansari," kata Tamo.
Ditambahkan Tamo, pengawasan PPKM dan penegakan ketertiban umum di kawasan wisata Kota Tua rutin dilakukan pihaknya setiap hari dari pagi hingga malam.
"Pengawasan kami lakukan dengan persuasif. Kami juga mengedukasi pedagang demi mencegah adanya kerumunan untuk antisipasi penyebaran COVID-19," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Gubernur Bagikan Nasi Boks ke Pedagang Pasar Matraman Kebon Kosong
Kamis, 14 Oktober 2021
1774
28 Pelanggar Tibmask di Jl Daan Mogot Disanksi
Selasa, 19 Oktober 2021
1394
33 Personel Gabungan Halau PKL di Kawasan KBT
Minggu, 05 September 2021
1551
BERITA POPULER
Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility
Selasa, 04 November 2025
839
Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting
Minggu, 02 November 2025
1333
Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan
Selasa, 04 November 2025
720
Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran
Kamis, 30 Oktober 2025
1716
Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga