Personel Satpol PP Jakarta Barat, Rabu (20/10), menghalau pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Kawasan Kota Tua, Tamansari.
Pengawasan kami lakukan dengan persuasif
Menurut Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat, penghalau dilakukan untuk menegakkan ketertiban umum dan mencegah terjadinya kerumunan di masa PPKM. Dalam giat ini, ada empat PKL yang dihalau.
"Penghalauan dilakukan tujuh personel Satpol PP Kecamatan Tamansari," kata Tamo.
Ditambahkan Tamo, pengawasan PPKM dan penegakan ketertiban umum di kawasan wisata Kota Tua rutin dilakukan pihaknya setiap hari dari pagi hingga malam.
"Pengawasan kami lakukan dengan persuasif. Kami juga mengedukasi pedagang demi mencegah adanya kerumunan untuk antisipasi penyebaran COVID-19," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Gubernur Bagikan Nasi Boks ke Pedagang Pasar Matraman Kebon Kosong
Kamis, 14 Oktober 2021
1811
28 Pelanggar Tibmask di Jl Daan Mogot Disanksi
Selasa, 19 Oktober 2021
1468
33 Personel Gabungan Halau PKL di Kawasan KBT
Minggu, 05 September 2021
1598
BERITA POPULER
Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan
Senin, 02 Februari 2026
6534
Dukungan RDF Plant Rorotan Datang dari Warga Sekitar
Jumat, 06 Februari 2026
3554
Turap Longsor Kali Baru Cepat Diperbaiki
Rabu, 04 Februari 2026
4173
Ribuan Personel Gabung Kerja Bakti Jaga Jakarta Bersih di Waduk Cincin
Minggu, 08 Februari 2026
738
Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan