Personel Satpol PP Jakarta Barat, Rabu (20/10), menghalau pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Kawasan Kota Tua, Tamansari.
Pengawasan kami lakukan dengan persuasif
Menurut Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat, penghalau dilakukan untuk menegakkan ketertiban umum dan mencegah terjadinya kerumunan di masa PPKM. Dalam giat ini, ada empat PKL yang dihalau.
"Penghalauan dilakukan tujuh personel Satpol PP Kecamatan Tamansari," kata Tamo.
Ditambahkan Tamo, pengawasan PPKM dan penegakan ketertiban umum di kawasan wisata Kota Tua rutin dilakukan pihaknya setiap hari dari pagi hingga malam.
"Pengawasan kami lakukan dengan persuasif. Kami juga mengedukasi pedagang demi mencegah adanya kerumunan untuk antisipasi penyebaran COVID-19," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Gubernur Bagikan Nasi Boks ke Pedagang Pasar Matraman Kebon Kosong
Kamis, 14 Oktober 2021
1753
28 Pelanggar Tibmask di Jl Daan Mogot Disanksi
Selasa, 19 Oktober 2021
1167
33 Personel Gabungan Halau PKL di Kawasan KBT
Minggu, 05 September 2021
1505
BERITA POPULER
Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta
Sabtu, 13 September 2025
3499
Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas
Sabtu, 13 September 2025
3288
Pramono Tegaskan Istrinya Tak Punya Jabatan di Balai Kota
Senin, 15 September 2025
2495
Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya
Minggu, 14 September 2025
2832
Bapemperda Minta Pengusul Segera Serahkan Naskah Akademik Raperda