Personel Satpol PP Jakarta Barat, Rabu (20/10), menghalau pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Kawasan Kota Tua, Tamansari.
Pengawasan kami lakukan dengan persuasif
Menurut Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat, penghalau dilakukan untuk menegakkan ketertiban umum dan mencegah terjadinya kerumunan di masa PPKM. Dalam giat ini, ada empat PKL yang dihalau.
"Penghalauan dilakukan tujuh personel Satpol PP Kecamatan Tamansari," kata Tamo.
Ditambahkan Tamo, pengawasan PPKM dan penegakan ketertiban umum di kawasan wisata Kota Tua rutin dilakukan pihaknya setiap hari dari pagi hingga malam.
"Pengawasan kami lakukan dengan persuasif. Kami juga mengedukasi pedagang demi mencegah adanya kerumunan untuk antisipasi penyebaran COVID-19," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Gubernur Bagikan Nasi Boks ke Pedagang Pasar Matraman Kebon Kosong
Kamis, 14 Oktober 2021
2062
28 Pelanggar Tibmask di Jl Daan Mogot Disanksi
Selasa, 19 Oktober 2021
1663
33 Personel Gabungan Halau PKL di Kawasan KBT
Minggu, 05 September 2021
1799
BERITA POPULER
TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata
Kamis, 17 September 2026
3140
Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai
Sabtu, 19 September 2026
1755
Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini
Sabtu, 19 September 2026
677
17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar
Senin, 14 September 2026
1344
Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing