Pansus Reforma Agraria Matangkan Penyerahan Sertifikat Tanah Warga

Sabtu, 19 September 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 79

Dwi Rio Sambodo ketua pansus agraria ist

(Foto: Istimewa)

Panitia Khusus Reforma Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Pansus RA-PTSL) DPRD DKI Jakarta mematangkan penuntasan dan penyerahan 8.093 sertifikat tanah residu PTSL kepada masyarakat.

Sertifikat tanah residu adalah sertifikat tanah hasil program PTSL yang penerbitannya sempat tertunda atau tertahan lantaran adanya kendala tertentu di lapangan.

"bagian dari menjaga kepercayaan masyarakat,"

Ketua Pansus RA-PTSL DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo mengatakan, penyerahan sertifikat akan dilakukan secara bertahap oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) DKI Jakarta.

"Totalnya berjumlah 8.093 sertifikat," ujar Rio, Sabtu (19/9).

Ia menjelaskan, pada tahap awal sebanyak 145 sertifikat akan diserahkan kepada warga dari sejumlah wilayah ibu kota. Sertifikat tersebut berasal dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kantor Pertanahan (Kantah).

Menurut Rio, Pemprov DKI telah mengalokasikan dana hibah untuk program PTSL sejak 2018. Sebab itu, koordinasi dengan BPN terus dilakukan agar proses legalisasi tanah warga berjalan cermat dan akurat.

"Rekan-rekan BPN akan melakukan upaya-upaya yang cermat dan hati-hati. Jadi betul-betul harus screen dan clean," katanya.

Selain menuntaskan PTSL, Pansus juga mendorong percepatan redistribusi tanah. Saat ini terdapat 28 titik yang diproyeksikan menjadi lokasi redistribusi bagi warga di kawasan kampung kota, di antaranya Kampung Kerapu dan Kampung Tongkol.

Dikatakan Rio, penetapan lokasi redistribusi dilakukan melalui kajian akademis, verifikasi, dan telaah ilmiah. Sejumlah lokasi juga ditargetkan dapat difinalisasi pada September ini.

"Rencananya akan kita dorong di Kampung Kerapu, Kampung Tongkol, dan beberapa titik lainnya untuk finalisasi di bulan September ini," terangnya.

Rio menegaskan, kepastian hukum atas kepemilikan tanah merupakan kebutuhan dasar warga Jakarta. Sehingga penuntasan reforma agraria perlu dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor guna menjaga kepercayaan masyarakat.

"Ini bagian dari menjaga kepercayaan masyarakat Jakarta, khususnya persoalan pertanahan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Biro Dikmental Dukung Program Pensertifikatan Rumah Ibadah

Biro Dikmental Dukung Program Pensertifikatan Rumah Ibadah

Jumat, 11 September 2026 413

Pengembang Plaza Kenari Mas fasos fasum folmer

Pemkot Jakpus Desak Pengembang Sertifikatkan Lahan Fasos Fasum

Senin, 10 Agustus 2026 324

Serah sertifikat jakbar budi

Pansus PTSL DPRD Serahkan 22 Sertifikat Tanah Warga Tambora

Rabu, 15 Juli 2026 932

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2774

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1236

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1017

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 555

Gempa kepulauan seribu ist2

Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

Sabtu, 12 September 2026 1154

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks